Gelper Masih Marak, DPRD Pertanyakan Pengawasan Aparat Kepolisian

Gelper Masih Marak, DPRD Pertanyakan Pengawasan Aparat Kepolisian
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mendesak pihak kepolisian melakukan upaya penutupan kegiatan gelanggang permainan elektronik (gelper) di Pekanbaru, yang terindikasi sebagai arena judi. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima dari warga, dan pemantauan langsung oleh Komisi I dari sidak ke sejumlah tempat, Selasa (15/8).
 
Anggota Komisi I DPRD Kota Pakanbaru, Yose Saputra, usai mengelar sidak kemarin menegaskan, gelper yang terindikasi permainan judi telah melanggar aturan dan perundang-undangan, khususnya KUHP dalam pasal 303 ayat 1.
 
"Kan sudah jelas disebutkan bentuk atau jenis kegiatan perjudian, dan gelper termasuk yang terindikasi judi," kata Yose, usai mengelar sidak.
 
Pihaknya mendukung jika aparat dan pemerintah melakukan pengawasan, namun tentu dibarengi dengan upaya menutup kegiatan gelper yang terbukti melanggar Perda karena ada unsur judi di dalamnya .
 
"Kami sebagai anggota DPRD siap memfasilitasi, jika upaya pemutupan dilakukan oleh aparat, mengingat semakin bebasnya perjudian di kota Pekanbaru ini, sesuai tupoksi selaku anggota DPRD," kata Yose.
 
Dalam sidak yang dilakukan keempat lokasi gelper di antaranya, Jalan Riau, jalan Tuanku Tambusai, serta ke sejumlah wilayah di kota Pekanbaru kemarin, ditemukan beberapa mesin permainan terindikasi adanya perjudian.
 
"Mesin-mesin tersebut seharusnya sudah disita aparat penegak hukum, namun nyatanya sampai kini masih bebas beroperasi. Kalau dihitung sekitar 12 lokasi. Artinya aparat kepolisian tidak mampu untuk melakukan pengungkapan yang jelas-jelas merupakan sarana judi, atau perjudian terselubung," tegas Yose.
 
Bahkan Politisi Partai Golkar ini menyarankan Kapolresta Pekanbaru mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan ini.
 
"Jika kapolresta tidak mampu untuk menertibkan atau perintahkan tempat ini tutup, kita sarankan agar Kapolresta selalu pihak yang bertanggung jawab mundur saja dari jabatanya. Atau ada indikasi kong kalikong dengan pengusaha. Hal ini kita katakan, kita tidak mau Kota Pekanbaru ini dijadikan sebagai kota judi. Apapagi dengan menyandang budaya Melayu yang sangat anti dari bentuk-bentuk perjudian dan sejenisnya." imbuh Yose.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 16 Agustus 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang