Jalan Khusus untuk Bandara Indragiri Airport Bakal Dipasang Portal
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Camat serta Kapolsek Kecamatan Tempuling, Senin (14/8).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing tersebut dalam rangka menyikapi terkait penyelamatan aset daerah yakni jalan khusus untuk Bandara Indragiri Airport di Kecamatan Tempuling, yang disinyalir maraknya mobil bertonase lebih dari kapasitas muatan.
Sehingga dikhawatirkan, jalan yang telah menelan uang rakyat sekitar 26 miliar rupiah itu akan mengalami kerusakan.
Seperti yang katakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil melalui kepala bidangnya Yusnaldi, maksimal muatan mobil yang dibenarkan boleh melewati jalan tersebut hanya 8 ton.
"Jika melewati dari 8 ton, yakin dan percaya jalan akan ambruk. Jadi kita minta jangan sampai itu sampai terjadi di lapangan," katanya dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna dan dihadiri anggota komisi III lainnya yakni M Sabit Bahar, H Zulbahri, Nawawi serta Kepala Dinas Perhubungan Wiriyadi, Camat Ridwan dan Kapolsek Tempuling Suwernedi.
Dari hasil haering ini diputuskan, Dishub Inhil kembali akan memasang portal setinggi 2,1 Meter sebagai upaya pencegahan agar tidak ada mobil yang melebihi kapasitas muatan bisa masuk.
"Kita juga rencana akan menghancurkan posko petugas disana, untuk menghindari kesan atau anggapan adanya pungutan. Kalau pun ada, silakan laporkan kepada pihak berwajib seperti tim saber pungli. Termasuk saya," tegas Wiriyadi, Kadishub.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 15 Agustus 2017
Reporter: Ramli Agus
Editor: Nandra F Piliang