Koramil 02 Tebingtinggi Ungkap Transaksi Narkoba Partai Besar di Wisma Holiday
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Wisma Holiday di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mendadak menjadi pusat perhatian masyarakat sekitar, Senin (14/8/2017) sore. Pasalnya, dari tempat penginapan tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 1,6 kilogram.
Tidak hanya itu, Danramil 02 Tebingtinggi berserta anggotanya yang mengungkap kasus ini, juga menemukan 500 butir ekstasi dan 500 happy five. Namun, awalnya barang haram ini tidak diketahui siapa pemiliknya.
Drama penangkapan ini berawal tiga hari lalu, sebuah pesan atensi masuk ke Danramil 02 Tebingtinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan SE dari Dandim 0303 Bengkalis. Isinya, ada info akan masuk narkoba dalam jumlah besar ke Kepulauan Meranti, transaksinya dilakukan di penginapan yang ada di Kepulauan Meranti.
Mendapat info itu, kata Bismi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak penginapan yang ada di Selatpanjang. Jika ada tamu mencurigakan tolong diinfokan ke pihak Koramil 02 Tebingtinggi.
Senin (14/8/2017), Bismi mendapat informasi dari petugas Wisma Holiday, sekitar pukul 13.30 WIB, datang sepasang anak manusia memesan kamar. Setelah menanya harga, dan membayar Rp80 ribu, mereka meminta kunci tanpa menyerahkan kartu pengenal. Lalu keduanya masuk ke kamar 05, Wisma Holiday.
Tak lama kemudian, sepasang sejoli itu keluar kamar. Namun, saat menitip kunci, mereka berpesan kepada receptionis, nanti akan ada temannya datang dan tolong diberikan kunci. Lalu keduanya pergi begitu saja tanpa membawa barang bawaannya semula.
500 butir pil ekstasi turut diamankan
Curiga lantaran barang bawaan tamu tidak lagi terlihat saat keluar kamar, petugas wisma langsung melakukan pengecekan di kamar. Sebelumnya tidak ditemukan barang, namun terlihat ada benjolan di bawah kasur. Setelah disingkap, ada barang mencurigakan di bawah kasur. Petugas Wisma Holiday langsung menghubungi Pelda Mursito dan melanjutnya menghubungi teman sejawat Serka Sumardi.
Mursito dan Sumardi datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah ditemukan barang tersebut, Bismi Tambunan langsung menghubungi Dandim 0303 Bengkalis. "Perintah atasan, BB (barang bukti) harus diamankan dan lakukan pengintaian," jelas Bismi Tambunan, Senin (14/8) Malam.
Barang bukti berupa 3 bungkusan aluminium foil, puluhan papan pil ekstasi dan happy five. Selanjutnya barang tersebut diamankan di rumah dinas Danramil Jalan Merdeka Selatpanjang.
"Setelah itu kita lakukan pengendapan dan pengintaian di Wisma pukul 14.00 WIB. Di kamar sebelah 05 kita tempatkan 1 orang, serta 4 lainnya di lantai bawah," jelas Danramil.
Setelah lama melakukan pengintaian, masuk seseorang mengenakan helm sekitar pukul 16.30 WIB. Orang mencurigakan ini menanyakan kamar yang dipesan pria berinisial KU. Receptionis tidak mengetahui yang ditanya, lalu orang menggunakan helm tersebut terlihat menelepon seseorang.
Saat pria yang menggunakan helm diamankan, masuk beberapa anggota Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti. Anggota langsung ke kamar 05 karena juga mendapat info yang sama. Namun saat itu tidak ditemukan barang bukti, karena memang sudah diamankan Koramil 02 Tebingtinggi.
Dari data yang dihimpun riaumandiri.co, pria yang pakai helm ini adalah anggota Polres Kepulauan Meranti, Briptu TH. Briptu TH ini pernah kabur saat dites urin di jajarannya.
Menurut Danramil Bismi Tambunan, ketika ditimbang menggunakan timbangan ikan, berat 3 bungkus besar sabu-sabu yang sebelumnya dalam aluminium foil adalah 1,6 Kg. Selain itu ada 1 paket kecil sabu, dan 500 butir pil ekstasi, serta 500 butir pil happy five.
Baca juga di Koran Haluan Riau
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang