Rumah Warga Tebingtinggi Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Rabu, 09 Agustus 2017 - 16:50 WIB

Olah TKP oleh Polisi di rumah korban
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Cuaca dingin membangunkan Fahrial dari tidurnya, warga Jalan Banglas, Gang Dulia, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, Riau. Namun, hal ini menjadi mimpi buruknya baginya, rumah pria 40 tahun ini digasak tamu tak diundang spesialis maling rumah, akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian pemberatan yang terjadi di rumahnya korban Fahrial. ''Laporannya pada Rabu tanggal 9 Agustus 2017 sekira pukul 06.30 WIB. Korban sendiri yang datang melapor ke Polsek Tebingtinggi. Saat ini tersangka masih dalam lidik,'' kata Barliansyah.
Kronologis kejadian, cerita Barliansyah, Rabu (9/8/2017) sekira pukul 03.30 WIB, korban tidur di kamar depan bersama istri dan anaknya, karena merasa kedinginan Fahrial kemudian pindah tidur ke kamar belakang.
Sekira pukul 06.05 WIB, korban bangun dan melihat pintu depan rumahnya telah terbuka dan salah satu kaca jendela telah lepas. Pelaku diduga masuk dari jendela dengan cara mencongkel les kaca jendela tersebut.
Melihat pemandangan tak menyendapkan itu, Fahrial membangunkan istri dan anaknya yang berada di kamar depan untuk memeriksa barang-barang. Setelah diperiksa, ternyata barang-barang yang berada di kamar depan tempat istri dan anak korban tidur sudah hilang diambil tersangka.
Adapun barang berharga yang berhasil digasak maling, satu unit laptop merk ACER, satu unit HP merk ASUS, satu unit HP merk SONI ERICSON, 1 unit HP merk SAMSUNG, 1 unit tablet/Tab merk ADVAN, perhiasan emas berupa gelang, kalung, dan cincin dengan total harga Rp. 39.680.000.
Mengetahui barang-barang digasak maling, Fahrial berusaha untuk mencari tahu di sekitar rumah dan ternyata ditemukan dua buah tas berikut surat-surat emas yang sudah berserakan di pagar pintu gerbang rumah korban. ''Total kerugian korban sekitar Rp50 juta,''' kata Barliansyah.
Baca juga di Koran Haluan Riau
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pria di Kandis Diringkus Polisi
- Polda Riau Telaah Pengaduan Mahasiswa dan Alumni UIR Terkait Sebaran Kebencian Via Facebook
- Berhasil Diringkus, Ini Motif Pelaku Pembakaran Istana Siak
- Polres Pelalawan Dirikan 5 Pos Guna Pantau Arus Mudik 2024
- Penyidik Gesa Pemberkasan Para Tersangka Kasus Dugaan Suap Libatkan Oknum Jasa
- Ini Cara Pencabutan Kewarganegaraan Eks WNI ISIS yang Sesuai Prosedur Hukum