DPRD Tantang Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Mafia Proyek Oleh Asun
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Yose Saputra, menantang Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk mengusut dugaan mafia proyek APBD Pekanbaru yang dikuasai oleh Sarjoko alias Asun senilai Rp65 miliar.
Bahkan Politisi Partai Golkar ini siap memberikan data dan rekomendasi perusahaan mana yang di tunggangi pengusaha asal tionghoa ini.
"Kita siap apabila sewaktu-waktu pihak Kejari Pekanbaru meminta rekomendasi mana nama perusahaan yang dikendalikan oleh Asun yang meloloskan proses lelang dalam pengerjaan proyek yang ada di kelurahan-kelurahan di Kota Pekanbaru. Artinya bukan dugaan lagi. Informasi ini jelas A1. Kalau orang kejaksaan meminta bersama-sama melakukan investigasi, kita dari DPRD siap membantu pihak kejaksaan. Kita pastikan mana perusahaan Asun itu yang menang," tegas Yose, saat ditemui di DPRD Kota Pakanbaru, Senin (7/8) kemarin.
Menurutnya, persoalan Asun ini sudah menjadi rahasia umum di Kota Pekanbaru. "Kejari hendaknya maksimal melakukan penyelidikan ini, sehingga tidak menjadi tanda tanya lagi di tengah masyarakat. Kita khawatirkan, isu ini menjadi dampak perselisihan bagi dunia usaha terhadap individu tertentu," terangnya.
Dikatakannya, meskipun Walikota mengatakan proses proyek mekansime memakai aturan lelang yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun ada dugaan proses permainan yang dilakukan.
"Persoalan sekarang ini, lelang ini sudah ada nama perusahaan Asun. Dilelang lagi nama perusahaan dia juga. Jangan semata-mata karena ini tim sukses dijadikan utama dan terdepan bagi proses lelang maupun penganggaran. Inikan menyalah namanya," cetusnya.
Kembali di tegaskan Yose, Asun yang menjabat sebagai Ketua LPM Pekanbaru dan anggaran LPM sebesar Rp65 miliar itu harus diusut tuntas dan jangan ada pembiaran dari Kejari.
"Bila perlu libatkan dari pihak Pemko agar semua ini terkuak, kita sama-sama menyelidiki. Kita juga minta kejaksaan menyelidiki sampai ke LPM kelurahan. LPM kelurahan ini hanya mengawasi, rekomendasi pengerjaan proyek langsung ditunjuk dan disetujui dari Asun," bebernya.
Sebelumnya, Sarjoko alias Asun membantah kalau dirinya memainkan proyek APBD. Menurutnya, tuduhan itu jelas tak beralasan dan tidak bertanggungjawab. "Biar Tuhan saja yang tahu Pak. Tak ada itu," ucapnya belum lama ini.
Dia juga mengelak dan membantah kalau dirinya kerap bermain proyek dan mengaturnya. "Mana mungkin saya ngatur proyek. Kalau dapat proyek iya," singkatnya baru ini.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 09 Agustus 2017
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang