Alat Rekam e-KTP Kerap Bermasalah, Kinerja Disdukcapil Dipertanyakan
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kerusakan alat rekam e-KTP di Disdukcapil Kota Pekanbaru, dipertanyakan sejumlah kalangan, termasuk kalangan dewan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Tarmizi Akhmad, mengharapkan, agar kerusakan alat tersebut segera diperbaiki.
Menurutnya, e-KTP ini merupakan kunci dari semua urusan masyarakat. Apabila tidak ada e-KTP, maka masyarakat tidak bisa berurusan. Meski sudah diterbitkan surat keterangan (Suket) sementara dari Disdukcapil, namun diyakini tidak semua warga belum mengantongi Suket yang dimaksud.
"Seharusnya kan ini diantisipasi jauh hari. Kerusakan ini kan sudah lama, kok tidak selesai juga sampai sekarang. Makanya, kita pertanyakan kinerja pemerintah soal e-KTP ini. Apakah benar-benar serius menyelesaikannya, atau sengaja memperlama," tegas Tarmizi, Kamis (3/8).
Pihak DPRD sangat berharap, agar Disdukcapil jemput bola terkait persoalan ini ke pusat. Jangan hanya menunggu, termasuk masih kecilnya jumlah jatah blanko yang didapat dari pemerintah pusat. Jika memang bisa dianggarkan di APBD untuk peralatan tersebut, maka pihak DPRD siap menganggarkannya.
"Kita siap menganggarkannya jika itu tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Yang pasti, masyarakat Pekanbaru harus memiliki e-KTP. Sebab, setiap kami turun ke tengah masyarakat, persoalan ini banyak dikeluhkan masyarakat," tutur politisi NasDem ini.
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang