Disperindagpas Himbau Seluruh Pedagang di Inhu Tertib
Rabu, 02 Agustus 2017 - 16:54 WIB

RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu meminta kepada seluruh pedagang untuk dapat tertib saat berjualan di pasar dengan mengikuti aturan-aturan berlaku.
"Di pasar sudah ada aturan telah dibuat, terutama tempat mana diperbolehkan berjualan dan mana tempat dilarang untuk berjualan. Jika itu dilanggar maka keindaham dan ketertiban pasar akan hilang," tegas Plt Kadisperindag Inhu, Raja Marwan Indra Saputra.
Dikatakan Raja Marwan, pihaknya akan mulai melakukan penertiban terhadap para pedagang di sejumlah pasar. Jika ada pedagang berjualan tidak pada jalurnya, maka akan diminta untuk berhenti berjualan sementara. Ini sudah dilakukan pada dua kecamatan yakni Pasir Penyu dan Seberida.
Untuk Pasir Penyu, lokasi penertiban dilakukan pada lokasi pasar lama. Di sana para pedagang berjualan di lokasi pinggir jalan dan taman. "Sementara ini mereka kita tertibkan dan akan dicarikan solusi bersama, di mana mereka akan berjualan, karena untuk di taman sudah tidak lagi sesuai dengan aturan," tegasnya lagi.
Dikatakan mantan Plt Kadis Kominfo Inhu ini, pihaknya akan terus menggandeng pihak terkait untuk penertiban pedagang, dan juga akan terus berkomunikasi dengan pedagang untuk mencari solusi bersama agar mereka dapat kembali berusaha tanpa harus mengangkangi aturan.
Baca juga di Koran Haluan Riau
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- PLN Selatpanjang Diharapkan Operasi Penuh
- Mendag RI Tanda Tangani Prasasti Unit Metrologi Legal Kuansing
- Usai Salat Ied, Bupati Inhil Gelar Open House di Rumah Dinas
- MTQ ke-49 Indragiri Hulu Sukses Digelar, Siap Jadi Tuan Rumah Tingkat Provinsi
- Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan 972 Salinmas di Rohil
- 10 Desa Dapat Bantuan Kemenpora