SMSI Riau Gelar Rapat Penyampaian Hasil Rakernas I

SMSI Riau Gelar Rapat Penyampaian Hasil Rakernas I
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia cabang Riau, Senin (31/7/2017) menggelar rapat penyampaian hasil Rakernas I SMSI yang telah diselenggarakan di Surabaya pada 26 Juli lalu. 
 
Dalam rapat ini, Ketua SMSI Riau, H. Dheni Kurnia juga mengumumkan sejumlah pergantian pengurus di tingkat Provinsi Riau. "Karena ada sejumlah pengurus yang menarik diri, maka perlu kita tunjuk yang baru sebagai pengantinya," kata Dheni Kurnia, dalam rapat yang digelar di gedung Haluan Riau, Jalan Tuanku Tambusai -Pekanbaru.
 
Dikatakan juga, awalnya media online yang tergabung dalam SMSI Riau mencapai seratusan media. Namun, setelah didata jumlah tersebut mengerucut menjadi 63 media online. Dari jumlah tersebut, baru 20 media yang sudah melengkapi berkas persyaratan keanggotaan.
 
Dari hasil rakernas yang diikutinya di Surabaya, Ketua SMSI Riau menghimbau kepada seluruh media online yang tergabung dalam organisasi tersebut, agar dapat mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk selanjutnya diajukan ke Dewan Pers. "Paling lambat 15 Agustus 2017," kata Dheni.
 
Berkas ini nantinya menjadi kelengkapan pendaftaran organisasi SMSI di Dewan Pers. Diketahui, saat ini SMSI sudah memiliki kepengurusan di 27 provinsi, dan anggotanya di setiap provinsi antara 20 hingga 50 perusahaan media online. Hal ini sudah melebihi persyaratan minimum dari Dewan Pers.
 
Adapun beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi oleh media online yang tergabung dalam keanggotaan SMSI, antara lain:
-Media online harus berbadan hukum tunggal (tidak digabung dengan usaha lain)
-Melampirkan copy akta pendirian PT/ badan hukum perusahaan media online
-Melampirkan copy surat izin perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku (Contoh: SIUP)
-Melampirkan copy SK pengesahan dari Menkumham
-Mengisi formulir pendaftaran
-Pencantuman Penanggungjawab di box redaksi
-Mencantumkan copy kartu UKW dari PWI untuk penanggungjawab
-Pencantuman pedoman media siber di masing-masing media online
 
Dheni Kurnia optimis organisasi serikat media online yang dipelopori oleh Teguh Santoso sebagai Ketua Umum ini, ke depan akan berkembang pesat seiring menggeliatnya pertumbuhan media online di Tanah Air. 
 
"Saat ini organisasi yang menaungi khusus media online belum ada, baru SMSI ini yang tampak serius dan mendapat antusias yang besar dari pengelola media online di Tanah Air. Dan baru kita yang pertama mendaftarkan diri ke Dewan Pers, serta sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Dewan Pers," tegas Dheni kurnia di hadapan puluhan peserta rapat.
 
Sementara itu, Dr H Syafriadi yang menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat SMSI Riau pada kesempatan yang sama, menjalaskan hal-hal yang harus diperhatikan pengelola media online untuk melengkapi berkas verifikasi.
 
Menurut Pak Haji, biasa dia disapa, berkas-berkas yang diperlukan sebuah media online ketika diverifikasi oleh SMSI, hampir sama dengan verifikasi oleh PWI. "Berkas-berkasnya hampir sama, dan langkah-langkahnya juga demikian. Nanti kalau rekan-rekan butuh bantuan saya, saya siap untuk membantu," ungkap Pak Haji.
 
Ditegaskan juga, sebelum dewan pers memberikan mandat kepada SMSI untuk memverifikasi media siber yang menjadi anggotanya, kewenangan tersebut masih dipegang oleh Dewan Pers.
 
"Yang berhak memverifikasi media online menjelang diterbitkannya surat keputasan dewan pers kepada organisasi media siber (SMSI) adalah dewan pers sendiri. Nanti kalau organisasi seperti SMSI sudah menjadi konstituen dewan pers, dan dewan pers telah menyerahkan mandat kepada SMSI, maka verifikasi akan dilakukan oleh SMSI terhadap anggotanya," terang Pak Haji.
 
Menurutnya, itu sama dengan kewenangan verifikasi yang diserahkan oleh dewan pers kepada Serikat Perusahan Pers (SPS) untuk media cetak. "Karena itu, mumpung waktunya masih panjang, maka diminta kepada media online mempersiapkan seluruh dokumen administrasi dan faktual sedini mungkin, sehingga pada saatnya nanti ketika mandat verifikasi turun dari dewan pers kepada SMSI, maka seluruh media online yang menjadi anggota SMSI sudah siap diverifikasi," ulasnya
 
Sedangkan Eka Putra Nazir dari Departemen Pengembangan Daerah SMSI Pusat yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan beberapa hal yang dibahas pada Rakernas SMSI di Surabaya. Di antaranya mengenai pergantian logo SMSI. 
 
Menurut Eka, sejumlah pengurus sudah mengajukan rancangan logo baru SMSI, namun belum menemukan kesepakatan final. "Dalam rakernas kita juga bahas pergantian logo. Saat itu kita sudah dapat 5 rancangan logo baru, tapi belum disepakati mana yang akan dipakai," ujarnya.
 
Ditambahkan Eka, untuk tidak menimbulkan kebingungan kepada anggota SMSI, sebelum logo baru ditentukan, setiap media online masih dapat menggunakan logo lama untuk berbagai keperluan.
 
Hal menarik lain yang terungkap dalam rapat ini adalah, setiap media online yang menjadi anggota SMSI, nantinya dipastikan akan mendapat jatah iklan. Sistemnya, setiap media online yang mendapat pemasangan iklan produk, iklan tersebut juga dipasang di seluruh media yang tergabung dalam SMSI dengan prosentase pembagian biaya yang disepakati.(RMC/nandra)