Simpan Sabu dalam Kantong Celana, Warga Kampung Baru Diamankan Polisi
Rabu, 26 Juli 2017 - 04:44 WIB

Tersangka bersama barang bukti
Dumai - (RIAUMANDIRI.co) - RO, warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur- Dumai, diamankan polisi setelah kedapatan memiliki satu paket sabu, Senin (24/7/2017) malam.
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, Selasa ( 25/7/2017), menjelaskan kronologis penangkapan tersangka RO bersama barang bukti. Menurtunya, Senin, sekitar pukul 16.00 Wib Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa RO diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyilidikan dan mendapatkan informasi bahwa terlapor sedang berada di dalam sebuah rumah di Kelurahan Kampung, Baru Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pria 31 tahun ini.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam celana jeans yang terlapor pakai, berupa satu buah dompet warna bermotif bunga-bunga yang di dalamnya berisikan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu," Kapolres menegaskan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Usai Diautopsi, 2 Jenazah Telanjang di Merak Diserahkan ke Keluarga
- Jaksa Agung: Pada Saatnya Kita Tembak!
- Muhammadiyah Sayangkan TNI Dilibatkan Tangani Bentrok Polri-FPI
- UAS Belum Pasti Hadir sebagai Saksi Dugaan Penghinaan oleh Joni Boy
- Akhirnya Kadis PU Meranti Hariadi Ditahan
- Empat Bulan Berjalan, Penyidik Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi di Bapenda Riau