ADVERTORIAL

Proyek Tiga Pilar Pemda Kuansing Segera Dibayarkan Tahun Ini

Proyek Tiga Pilar Pemda Kuansing Segera Dibayarkan Tahun Ini
TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing akan segera membayarkan hutang proyek tiga pilar. Hal itu disampaikan Plt Kepala BPKAD Kabupaten Kuansing, Mulyadi, melalui Kabid Anggaran, Delis Martoni.
 
Menurutnya, pembayaran proyek tiga pilar yang dibayarkan tersebut hanya untuk dua item proyek, yakni pembangunan Universitas Islam Kuansing (Uniks) pada tahun 2014-2015 lalu, dan pembangunan Hotel Kuansing tahun 2015.
 
"Memang pada APBD tahun 2017 ini Pemkab sudah menganggarkan untuk pembayaran hutang proyek tiga pilar. Dari empat proyek tiga pilar yang masih terhutang hanya dua proyek saja yang dapat dibayar, yaitu sisa pembayaran pembangunan Uniks dan pembangunan Hotel Kuansing, karena baru dua proyek ini yang direkomendasikan BPKP untuk dibayarkan," ujar Delis kepada Riaumandiri.co di kantornya, Senin (24/7).
 
Ditambahkan Delis, landasan Pemkab Kuansing melakukan pembayar sisa hutang ini karena adanya hasil audit dari BPKP yang telah diserahkan kepada Pemkab. Maka itu pemkab mempunyai kewajiban melakukan pembayaran kepada pihak ketiga, yakni kontraktor pelaksana kegiatan.
 
Ia juga mengatakan, untuk pembayaran pembangunan Uniks sisa yang harus dibayarkan sebesar Rp 11,7 miliar, sedangkan untuk Hotel Kuansing berjumlah Rp 5,6 miliar. Kalau ditotalkan nilai pembayaran kedua proyek ini senilai Rp 17,3 miliar. Sedangkan anggaran tersebut bersumber dari APBD murni Kuansing tahun 2017.
 
Hotel Kuansing
 
"Ya totalnya untuk pembayaran hutang tiga pilar ini sekitar Rp 17,3 miliar, dana sudah kita anggarkan melaui APBD murni 2017." ucapnya.
 
Ditegaskan Delis marton, sebelum Pemkab Kuansing melakukan pembayaran kepada pihak ketiga, terlebih dahulu pihak ketiga harus mempedomani apa-apa saja yang sudah direkomendasikan oleh tim audit BPKP. Di antaranya rekomendasi tersebut seperti, memperbaiki fisik gedung yang rusak ataupun yang lain - lainnya. 
 
Kalau saja pihak ketiga tidak menjalankan rekomendasi dari tim audit, maka Pemkab bisa saja memotong sisa pembayaran berdasarkan volume pekerjaan.
 
"Pastinya pihak ketiga telah menerima rekomendasi dari BPKP, kalau pengerjaan pihak ketiga telah selesai 100 Persen, pastinya tidak ada pemotongan pembayaran," ujarnya.
 
Sementara untuk pembayaran dua proyek tiga pilar lainnya, seperti pembangunan pasar tradisional berbaris modern, dan pembangunan sarana dan prasarana Masjid Agung juga akan dilakukan pembayaran apabila sudah ada hasil audit dari BPKP. Sedangakan untuk penganggarannya dimasukan dalam APBD berikutnya.
 
"Ya tentunya untuk pembayaran proyek pasar modern dan pembangunan sarana dan prasarana mesjid agung, pemkab belum bisa membayarkan saat ini. Karenakan Pemkab Kuansing sampai saat ini belum menerima hasil tim audit atau rekomendasi dari BPKP," pungkasnya.
 
Salah seorang warga Kuansing, Nurdin (40) saat dimintai tanggapannya terkait pembayaran hutang proyek tiga pilar tersebut, mengaku sangat mendukung langkah Pemkab tersebut. Menurut Nurdin, jika hutang sudah dilunasi tentu hasil pembangunan bisa dimanfaatkan dengan segera.
 
"Sebagai masyarakat tentunya saya mendukung hutang proyek itu segera dibayarkan, walaupun pembangunannya sudah selesai. Selama ini proyek itu terbengkalai saja akibat pembayarannya belum dilunasi kepada kontraktor, nah kalau sudah dibayar tentu gedung gedung itu bisa dimanfaatkan. Contoh saja Uniks, kan bisa ditempati mahasiswa," tuturnya.
 
Universitas Islam Kuansing
 
Seperti diketahui, Pemkab Kuasing melaui pihak ketiga pada tahun anggaran 2014-2015 telah membangunan proyek tiga pilar, dan pembagunannya memang sudah selesai dikerjakan oleh pihak ketiga pada 2015 lalu. Namun pembayaran yang sudah dilakukan pemda belum sepenuhnya dibayarkan, sehingga masih terdapat sejumlah sisa hutang yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga, lebih kurang sebanyak Rp 29 Miliar.
 
Adapun proyek tiga pilar yang dibangun menggunakan dana APBD Kuansing tersebut adalah, Pembangunan Hotel Kuansing, Universitas Islam Kuansing, Pasar Tradisional Berbasis Modern dan pembangunan sarana dan prasarana Masjid Agung.(Advertorial)
 
.Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 25 Juli 2017
 
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang