80 Persen Kendaraan Plat Merah Pemda Inhu Belum Bayar Pajak

80 Persen Kendaraan Plat Merah Pemda Inhu Belum Bayar Pajak
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Sebanyak 80 persen kendaraan dinas di kabupaten Indragiri Hulu belum membayar pajak. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat pemerintah harusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam prilaku taat pajak, sebagaimana digaungkan pemerintah pusat.
 
Dikatakan Kapolres Inhu melalui Kasat Lantas AKP Ricky Michle Manday, untuk Indragiri Hulu saat ini tertib pajak kendaraan dinas atau plat merah sudah mulai dilakukan kendati belum maksimal. 
 
"Inhu sudah mulai melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas, dan kami apresiasi hal ini meskipun belum maksimal," ucap Kasat didampingi Kanit Regident Iptu Idrus.
 
Menurutnya, untuk kendaraan plat merah yang sudah melakukan kewajibannya bisa dilihat dari perubahan plat nomor, karena untuk pembayaran pajak terbaru, dilakukan perubahan plat nomor yakni dengan hanya memakai seri B. 
 
"Tidak ada lagi seri lain untuk kendaraan dinas di Inhu, hanya gunakan seri B. Jika tidak berarti masih belum membayar kewajibannya. Tidak lagi ada seri BP atau lainnya," tegas Kasat. 
 
Kasat juga menjelaskan, untuk nomor khusus plat hitam secara otomatis berlaku untuk pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda). Selain itu bisa diberikan jika ada permintaan sesuai dengan aturan yang ada. 
 
Sementara kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Dipenda Riau Indragiri Hulu, Raja Deni membenarkan adanya perubahan seri plat nomor untuk plat merah di Inhu. "Ketegasan itu menjadi kewenangan Regident atau Lantas Inhu dan itu sudah diberlakukan mereka," jelas Deni. 
 
Ditambahkan Deni, untuk pembayaran pajak memang sudah dilakukan, dan baru terlaksana 20 persen. Ini berarti 80 persen di antaranya belum membayar pajak. Padahal pihaknya sudah menyurati bagian aset Pemkab Inhu, namun hingga saat ini belum ada perkembangan. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 25 Juli 2017
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang