DPRD Pekanbaru Minta Pertanggungjawaban Direktur PDAM
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Kota Pekanbaru kembali menyoroti sejauh mana kondisi perusahaan daerah yang diharap dapat memberikan pemasukan kepada daerah. Salah satunya yakni perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Siak. Dalam hal ini dewan menyikapi perusaahaan yang terbilang tidak kunjung baik sampai saat ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Pekanbaru meminta sejumlah laporan dan pertangung jawapan kepada PDAM Tirta Siak sebagai bahan evaluasi. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri.
Menurut Azwendi, sebagai bahan evaluasi itu pihaknya meminta laporan dan audit yang dilakukan oleh BPKP terhadap PDAM yang telah dikelola oleh pihak swasta yakni PT KTDP.
"Kita minta laporan aset mereka, terutama sekali infrastruktur jaringan, sehingga bisa kita nilai dan kaji layak tidak layaknya infrastruktur di PDAM ini," kata Azwendi saat, Selasa (18/7).
Selain itu, kata Politisi Partai Demokrat ini, perlu juga disinggung mengenai adanya pembayaran hutang PT KTDP berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.
"Apakah pembayaran hutang itu sudah melalui proses dan undang-undang yang berlaku umtuk pembayarannya. Karena rekomendasi pembayaran itu telah melalui Pansus, dan Pansus telah menyampaikan rekomendasi berkaitan dengan hal pembayaran hutang PT KTDP tersebut," kata Azwendi
Karena itu disarankannya agar PDAM dapat meberikan laporan itu semua. "Ini yang kita minta, jika PDAM ini dapat menjalankan upaya, tentu dengan cara evaluasi secara menyeluruh lah," sebutnya.
Begitu juga kata Azwendi, pihaknya meminta agar Direktur PDAM Tirta Siak, menyampaikan proposal dalam bentuk penawaran kerjasama dan bukan kerjasama subsidi, namun murni kerjasama antar perusahaan.
"Sesuai kerjasama perusahaan dan tidak lagi disubsidi pemerintah sesuai ketentuan dan ketetapan yang sudah berlaku. Artinya kita support dan kita dorong. Selain itu soal karyawan PDAM yang sudah tidak produktif lagi untuk segera dievaluasi, diganti dengan karyawan yang produktif," imbuhnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 19 Juli 2017
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang