DPR Minta Anggaran Pendidikan Agama Islam Tak Dipotong

DPR Minta Anggaran Pendidikan Agama Islam Tak Dipotong
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Komisi VIII DPR RI mengkritisi kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang memangkas atau memotong anggaran pada program Pendidikan Agama Islam. Karena pemangkasan anggaran itu dikhawatirkan akan berdampak pada pendidikan serta pembentukan karekater masyarakat Indonesia khususnya umat muslim.
 
“Bagaimana akan meningkatkan pemahaman pendidikan agama yang baik pada umat beragama di Indonesia, jika efisiensi harus diterapkan pada kementerian Agama. Pengurangan program pendidikan agama Islam ini menjadi keprihatinan kita,” ujar anggota Komisi VIII  DPR RI Endang Maria Astuti saat rapat kerja dengan Kementerian Agama di Gedung DPR, Kamis (14/7).
 
Dikatakan, dengan pemotongan anggaran itu bagaimana visi Kemenag untuk meningkatkan pemahaman ajaran agama, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, serta pendidikan agama pada satuan pendidikan umum dan pendidikan keagamaan dapat terwujud.
 
“Bagaimana itu semua dapat terwujud kalau terhambat dengan pemotongan anggaran. Kami akan memperjuangakan ini untuk mencetak anak berkarakter, karena melalui pendidikan agama masyarakat bisa terhindar dari sikap radikal,” katanya.
 
Tunjangan Guru
 
Selain itu, dia juga mendesak Kementerian Agama untuk menuntaskan pembayaran Tunjangan Guru Agama (TGA) yang belum juga dibayarkan, baik untuk guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS.
 
"Komisi VIII berharap dapat segera diberikan, jangan malah membuat program baru dengan mengesampingkan jasa para guru agama ini. Program pembangunan Universitas Islam Indonesia bertaraf Internasional bisa dipending dulu. Kita utamakan TPG, kasian itu para guru yang sudah bekerja. Kemenag harus fokus membayar TPG agar ada angin segar, ada harapan untuk hidup, sehingga mereka akan mengabdi dengan baik,” katanya dalam raker yang dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saipudin itu,
 
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan penghematan anggaran dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 1,389 triliun. dari total pagu anggaran Rp 56,216 triliun dipotong menjadi Rp 54,827 triliun. Dana tersebut sepenuhnya dipotong untuk alokasi pada program Pendidikan Agama Islam.
 
Menag menyadari bahwa pengurangan anggaran ini jelas berpengaruh pada target pada pendidikan Islam. Kendati demikian, ia menjamin bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada menurunya layanan pendidikan Islam. 
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang