Polisi Didesak Ungkap Hilangnya 21 PRT Medan
Jakarta (HR)-Kepolisian Republik Indonesia didesak untuk mengungkap kasus hilangnya 21 pekerja rumah tangga, terkait pembunuhan seorang prt oleh majikannya pada Desember 2014 di Medan.
"Kami Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan hilangnya 21 prt di Medan," kata Subkoordinator Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Manager Nasution di Jakarta, Kamis (26/2).
Tim meminta Polri bersinergi antara Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus tersebut.
Hilangnya 21 prt tersebut, diakui oleh empat orang saksi dan salah satu korban dalam kasus pembunuhan terhadap Harmi yang dilakukan oleh terdakwa B dan T di rumah tersangka SR Jalan Angsa Nomor 17 Kelurahan Sidodadi, Medan Area.
Berdasarkan keterangan saksi yang pernah bekerja bersama di rumah SR, masih ada 21 nama prt lain yang pernah bekerja di rumah SR dan dianiaya.
"Sampai saat ini 21 orang itu tidak tahu di mana rimbanya. Apakah masih hidup atau sudah meninggal dunia. Kami berharap semuanya sehat walafiat," ucap Manager.
Keempat saksi dan korban tersebut, saat ini sudah diberi perlindungan oleh LPSK, karena keselamatannya terancam dan keterangannya masih dibutuhkan.
"Keempat saksi itu melihat pembunuhannya sampai korban diangkut ke mobil, tapi mereka tidak tahu akan mau dibawa ke mana," ungkap Manager.
Sebelumnya pada 5 Desember 2014, terjadi pembunuhan terhadap seorang prt bernama Rahmi oleh B dan T di rumahnya.
Sebelum dibunuh, korban dianiaya dan diperlakukan dengan tidak manusiawi hingga tidak diberi gaji selama beberapa bulan.
B yang merupakan pegawai SR divonis lima tahun penjara. Sedangkan T yang merupakan anak SR divonis satu tahun delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Medan. (ant/ivi)