Pimpinan DPRD dan LAMR Dumai Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Teror
Dumai (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Ketua DPRD Kota Dumai H. Zainal Abidin, SH dan Idrus ST menyambangi rumah mantan anggota DPRD H. Muhammad Zahari yang menjadi sasaran teror orang tidak dikenal pada Selasa (4/7/2017) lalu.
Usai berbincang panjang lebar dengan Zahari, Wakil Ketua DPRD ini menyebut bahwa teror yang dilakukan di kediaman Zahari sangat rapi, profesional dan penuh perhitungan.
"Pelaku nampaknya profesional dalam waktu singkat melakukan aksi dengan menaruh panci rice cooker berisikan minyak tanah dan kain dibakar ditaruh di bawah mobil. Akibatnya mobil terbakar dan meledak beberapa kali, sehingga menghanguskan bagian luar rumah," jelas Zainal Abidin, Rabu (5/7/2017).
Aksi teror di Dumai, kata Zainal Abidin, termasuk kerap terjadi bahkan sejak awal puasa hingga saat ini sudah tiga kali kejadian. Dan pelakunya satupun belum ada yang tertangkap.
"Ini bukan tindakan kebetulan, tapi sudah teror serius dan profesional, jika tidak cepat bertindak tentu se isi rumah bisa menjadi korban. Selaku lembaga DPRD saya meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus teror yang mulai meresahkan ini. Jika kasus ini tidak terungkap, maka masyarakat Dumai bisa dalam kebimbangan," tegas Zainal Abidin.
"Dan saya yakin Kapolres dan jajaranya mampu untuk menyelesaikan kasus ini. Kami selaku lembaga dewan dalam waktu dekat juga akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait," ucapnya.
Di tempat yang sama, Sekjend MKA LAMR Kota Dumai, Wan Akhyar Abizar, dan Ketua LAMR Dumai Selatan Syamsuri, mengecam tindakan teror yang kerap terjadi dan semakin berani dan profesional.
"Kami dari LAMR Dumai mengecam keras teror ini, tindakan ini sangat meresahkan warga Dumai, pihak kepolisian harus bertindak cepat untuk dapat mengungkap kasus ini. Jika tidak terungkap, maka kami akan melaporkan kasus ini ke Polda. Karena ini kejadian teror yang kesekian kali dan satupun pelaku tidak ada yang terungkap," Wan Akhyar Abizar menegaskan.
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang