122 TPQ dan 78 MDA Terancam Akibat Kebijakan 5 Hari Sekolah
Selasa, 13 Juni 2017 - 16:58 WIB

Kepala Kemenag Kota Dumai H Syafwan (Foto: RMC/Parno)
Dumai (RIAUMANDIRI.co) - Sebanyak 122 Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan 78 Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kota Dumai terancam akibat adanya kebijakan 5 hari masuk sekolah.
Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Kota Dumai H Syafwan, Selasa (13/6/2017). Menurutnya, dengan lima hari sekolah mewajibkan muridnya pulang jam 5 sore.
"Dengan kondisi ini jelas ribuan murid MDA dan TPQ akan tidak lagi bisa mengikuti pendidikan keagamaan, karena waktu belajarnya antara pukul 2 siang sampai pukul 5 sore, artinya diwaktu tersebut anak-anak masih berada di sekolah formal," jelas Syafwan kepada riaumandiri.co di ruang kerjanya.
Pihaknya mengharapkan kepada Kemendikbud untuk mengkaji ulang atas rencana kebijakan sekolah 5 hari tersebut. Hal itu jika diterapkan akan mengurangi pendidikan agama pada anak-anak.
Disamping itu, di Dumai untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 7 Sekolah, Sanawiyah sebanyak 22 sekolah dan Madrasah Aliyah sebanyak 8 sekolah. Dari jumlah tersebut hanya 4 sekolah yang berstatus negeri, sisanya masih status swasta.
Ada beberapa sekolah yang tidak bersedia untuk dinegerikan, seperti Sekolah Yamas, Nurul Islam dan Al-Falah. Selain itu, juga ada 3 pesantren salafi, dan 4 pesantren umum.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 14 Juni 2017
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Bupati Tinjau Langsung
- Pemenang Dihadiahi Rp100 Juta
- Bupati Alfedri Resmikan Lokal MAN Pondok Pesantren Riyadus Sholihin Kerinci Kanan
- CPNS Pemprov Riau, 2 Persen Formasi Disabilitas
- Wujud Syukur Masyarakat Riau, LAMR akan Gelar Tepuk Tepung Tawar untuk Wakapolri
- Tim TRC PT AA-APP-Sinar Mas Dukung RPK Bantu Padamkan Karhutla di Bukit Kerikil