Pekan Depan Pusat Transfer DBH Rp 101 Miliar ke Pemkab Rohil
Rohil (RIAUMANDIRI.co) - Jika tak ada aral melintang, Senin (12/6) pekan depan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer dana sebesar Rp 101 miliar lebih kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dana yang akan ditransfer menjelang hari raya idul fitri tahun ini, merupakan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) triwulan kedua. Sebelumnya triwulan pertama Pusat telat mentransfer sebesar Rp 94 miliar, namun dalam tempo beberapa menit dana itu kembali ditarik lagi oleh pusat.
"Saya baru pulang dari Jakarta, kementerian keuangan sudah berjanji, Insy Allah hari Senin depan anggaran kita akan masuk lagi lebih kurang Rp 101 miliar," ungkap Bupati Rohil H Suyatno, usai meresmikan pusat informasi Wisata dan Kuliner di Bagansiapiapi, Kamis (8/6).
Diungkapkan Suyatno berdasarkan hasil pertemuannya di Jakarta, pemerintah pusat akan berjanji memberikan hal yang terbaik untuk Rohil dalam merealisasikan penggunaan anggaran tahun 2017.
Suyatno berharap dengan janji pusat itu menjelang akhir tahun ini keuangan daerah bisa kembali normal dan pembayarannya bisa dibayarkan penuh. "Mereka (pusat) berusaha tetap membantu kita. Kita lihat saja dan kita berdoa semoga nanti apa yang janjikan itu bisa terlaksana dengan baik," harapnya.
Disinggung apakah dana Rp 101 miliar itu digunakan untuk membayar hutang Pemkab kepada pihak ketiga maupun OPD, Suyatno belum bisa memastikan untuk apa saja nantinya dana yang akan ditransfer itu.
"Nanti kita cek dululah, yang jelas uang yang masuk itu dana pajak DBH baru Rp 54 miliar. Sementara DBH triwulan pertama ditarik lagi, mereka berupaya bagaimana uang yang ditarik itu bisa ditransfer kembali. Nah untuk triwulan kedua IsnyaAllah mereka janji sama saya senin depan," tutupnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 09 Juni 2017
Reporter: M Syawal
Editor: Nandra F Piliang