Pembayaran Ganti Rugi Tanaman Proyek Lingkar Barat Duri
Duri (HR)- Dana ganti rugi tanaman dan bangunan yang terkena proyek jalan lingkar Barat dan Timur Kota Duri sudah dianggarkan dalam APBD Bengkalis tahun 2015. Hanya saja, dana tersebut belum dibayarkan kepada masyarakat pemilik lahan yang berhak menerimanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis H Muhammad Nasir, Rabu (25/2) petang memperkirakan, dana ganti rugi tanaman dan bangunan yang terletak di atas tanah hibah yang terkena proyek jalan lingkar tersebut mudah-mudahan bisa dibayarkan pada bulan Maret atau April 2015 nanti.
"Dana ganti rugi tanaman dan bangunan enam proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis sudah dianggarkan dalam APBD 2015. Proses administrasi hingga pembayaran dana itu makan waktu cukup panjang karena harus melibatkan sejumlah instansi terkait. Tidak hanya Badan Pertanahan tapi juga mengikutsertakan Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Tata Kota dan PU sendiri," kata Nasir.
Berapa total dana APBD yang dianggarkan untuk ganti rugi tersebut, Nasir tak ingat persis. Yang jelas, katanya, dana itu untuk ganti rugi tanaman dan bangunan yang terkena oleh enam proyek multiyears.
"Antara lain proyek jalan lingkar Barat dan Timur Duri, jalan lintas Duri-Pakning, jalan lingkar Pulau Bengkalis, serta jalan lintas Bukit Batu-Siak Kecil. Karena prosesnya makan waktu cukup lama, kita minta masyarakat bersabar," harapnya.(sus)