Marak Bahan Pengawet, Dewan Minta Pengawasan dari Pemerintah Perlu Diperketat
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pasca pengerebekan oleh pihak kepolisian dan BPOM yang berhasil mengungkap penggunakan zat pengawet diduga formalin dalam campuran bahan makan seperti mie basah di salah satu pemilik pabrik mie (SP) Jalan Muhajirin Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tampan, kalangan DPRD Kota Pekanbaru meminta agar pengawasan oleh intansi terkait diperketat dan memastikan bahan makanan yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Pangkat Purba SH, meminta agar pihak terkait perlu meningkatkan pengawasan.
"Jangan sampai bahan makanan seperti mie yang diduga menggunakan formalin ini membahayakan pada masyarakat, dan jelas masyarakat akan dirugikan serta mengancam kesehatan, seperti kanker dan penyakit lainnya," ungkap Pangkat Purba saat berbincang dengan wartawan, Selasa (6/6).
Di samping itu, kata dia, instansi terkait dalam hal ini Disperindag harus melakulan operasi pasar serta melakukan pengawasan terhadap supplier bahan seperti formalin tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pengusaha.
"Sangat diperlukan pengawasan terhadap supplier bahan-bahan seperti itu, agar formalin tidak disalahgunakan untuk keperluan lain seperti pengawet makanan yang sangat tidak baik untuk dikonsumsi masyarkat," tambahnya.
Pangkat juga menghimbau masyarakat agar lebih jeli dalam membeli bahan makanan, termasuk menu berbuka atau takjil yang banyak dijual di pasar-pasar ramadhan.
"Masyarakat perlu lebih jeli dalam membeli bahan makanan. Baik makanan mentah maupun sudah jadi seperti takjil yang banyak dijual di Pasar Ramadan," imbuhnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 07 Juni 2017
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang