Tiga ABG Pelaku Pencurian Hp Berhasil Ditangkap Setelah Alami Kecelakaan

Tiga ABG Pelaku Pencurian Hp Berhasil Ditangkap Setelah Alami Kecelakaan
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Satuan Reskrim Polres Kampar mengamankan 3 pelaku penggelapan telepon genggam pada Jumat (2/6/2017) lalu di Jalan Lingkar Bangkinang. Ketiganya merupakan bocah belasan tahun.
 
Sebelum diamankan oleh petugas Kepolisian, ketiganya lebih dahulu diamankan warga setelah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas saat melarikan diri dari pengejaran korban pemilik Hp yang digelapkannya.
 
Kejadian ini sempat menghebohkan warga yang mengetahui kejadian itu, karena dikira sebagai pelaku begal (curas) yang tertangkap oleh massa.
 
Para pelaku kasus penggelapan Hp ini adalah MF (LK 16) warga Bangkinang Seberang, AS alias AR (LK 17) yang saat ini dirawat di RSUD Pekanbaru dan YS alias BC (17) masih dirawat di RSUD Bangkinang.
 
Peristiwa ini berawal pada Jumat (2/6/2017) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu Fajri (korban) bersama temannya Afdhol dan Habib sedang duduk dipinggir jalan dekat Gerbang Kantor Bupati Kampar di Jalan Lingkar Bangkinang. Tiba-tiba datang 3 orang yang tidak dikenal dan meminjam Hp milik korban dan Hp milik temannya Afdhol dengan alasan untuk menelepon seseorang.
 
Setelah Hp korban dan Hp temannya Afdhol diserahkan, pelaku kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motor kearah kantor bupati lama. Korban dan dua temannya kemudian melakukan pengejaran yang masing-masing mengendarai sepeda motor.
 
Dalam pelariannya, tiba-tiba pelaku memutar arah sehinggga bertabrakan dan jatuh, mereka mengalami luka-luka dan kemudian dikepung oleh masyarakat. Tidak berapa lama datang anggota Polsek Bangkinang Kota lalu mengamankan mereka. 
 
Dua diantara pelaku yang masih di bawah umur ini kemudian dibawa ke rumah sakit karena luka-luka yang cukup serius akibat kecelakaan.
 
Terhadap Pelaku yang tidak mengalami luka yaitu MF (16 Th) tidak dapat dilakukan penahanan dalam perkara ini karena ancaman hukumannya di bawah 7 tahun. Akan tetapi dilakukan penahanan dalam perkara lain atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukannya.
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi riaumandiri.co membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kasat bahwa pelaku AS dan YS masih dirawat, masing-masing di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan RSUD Bangkinang.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 05 Juni 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang