Polres Meranti Sita 57 Karung Baju Bekas Asal Malaysia
Jumat, 02 Juni 2017 - 06:13 WIB

SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Kepolisian Polres Meranti berhasil mengamankan barang selundupan dari Malaysia, berupa sebanyak 57 karung baju bekas, Kamis (25/05/2017) pekan lalu.
Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasat Reskrim, AKP Zuhri Sirega, ketika dikonfirmasi riaumandiri.co, membenarkan penangkapan itu.
''Iya, sebanyak 57 karung baju bekas diamankan yang diduga dari Malaysia, dan sudah kita serahkan Mapolres Kepulauan Meranti," ungkap Zuhri Siregar, Jumat (2/6/2017).
Penangkapan ini dilakukan di pelabuhan tikus, wilayah Kecamatan Rangsang Barat. ''Ketika diamankan pemilik kabur dan sampai sekarang masih kita buru," terang Zuhri.
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Jonru Bebas Bersyarat, Keluar Lapas Tadi Sore
- Kadisdik Dituntut 1,5 Tahun, Rekanan 3,5 Tahun
- Korupsi Dana PJU, Ini Vonis terhadap Mantan Kadishub Rokan Hulu Roy dan Bendaharanya
- Ratusan Juta Milik Warga Rohil Raib
- Angkut Kayu Olahan Tanpa Dokumen, Dua Pemuda di Inhu Ditangkap Polisi
- Tersangka Penikam Mahasiswa Terus Diburu