Bupati Targetkan Pemilihan Kades November
TEMBILAHAN (HR)-Dalam waktu dekat masa jabatan untuk seluruh kepala desa di Kabupaten Indragiri Hilir akan selesai. Bupat Inhil HM Wardan, menargetkan pelaksanaan pemilihan kepala desa digelar akhir November 2015 mendatang.
“Sebanyak 97 desa akan dilakukan pemilihan secara serentak diakhir bulan November ini pemilihan kepala desa se-Kabupaten Inhil,” sebutnya usai melantik Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se-Kecamatan Batang Tuaka di Desa Sialang Jaya, Rabu (25/2).
Dikatakan, sebanyak 197 desa se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini, hanya 97 desa yang sudah habis jabatan dan akan dilakukan pemilihan secara serentak.
Tak hanya bulan yang sama, namun juga akan dilakukan pada hari yang sama bahkan jam yang sama. Dari 97 desa diselenggarakan pemilihan secara serentak, Bupati menyebutkan sisanya akan dilakukan juga pemilihan serentak pada tahun 2017 mendatang.
Setelah pemelihan lanjutnya, maka akan dipersiapkan persiapan kerjanya jurang lebih satu bulan, baik berupa Surat Keputusan (SK) maupun persiapan lainnya. “Memasuki tahun 2016, per Januari semua kepala desa yang telah terpilih sudah mulai bekerja diawal tahun tersebut,” pungkasnya.
Dalam pemilihan nanti, dijelaskan BPD lah yang akan menyusun persiapan pemilihan Kepdes tersebut. Bupati berharap, kehadiran BPD ini mampu bermitra, bekerja yang harmonis dan menjaga kekompakan.
Bekerja Sesuai SOP
Terkait hal tersebut, Bupati meminta jajarannya yang sekaligus sebagai bawahnnya bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal itu dapat menghindari dari persoalan hukum.
“Bekerja harus ikut aturan dan ketentuan, jangan asal melaksanakan. Apa yang sudah menjadi syarat dalam sebuah kegiatan wajib untuk kita penuhi,” ungkap Bupati.
Dalam mendukung pembangunan tentu banyak hal yang bisa dilakukan. Salah satunya dengan tertib administrasi. Apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, semaksimal mungkin harus dilaksanakan.
Sebagai seorang pimpinan satuan kerja (satker), kata Bupati, tentu memiliki peran yang sangat penting dan strategis, terutama saat melaksanakan program pembangunan daerah.
Untuk itu diperlukan komitmen tinggi bagi seorang pejabat tersebut. “Sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) kita juga selalu dituntut memberikan pengabdian secara tulus kepada masyarakat.
Kendati demikian pengabdian itu tidak melenceng dari ketentuan yang ada,” pesan Bupati. (adv/humas)