Diberhentikan Sejak 2011, Mantan Anggota Polri Ditemukan Tewas Bunuh Diri
TAPUNG (RIAUMANDIRI.co) - Warga Perumahan Grapindo Desa Karya Indah Tapung, AR, laki-laki 37 tahun, ditemukan tewas bunuh diri di kawasan Perumahan Grapindo Blok B Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kampar pada Jumat (26/5/2017) lalu.
Korban merupakan seorang mantan anggota Polri yang telah diberhentikan sejak tahun 2011 lalu karena desersi (meninggalkan dinas) dan mengalami ganguan kejiwaan.
Peristiwa ini diketahui Jumat (26/5) lalu pukul 10.30 WIB, berawal dari keluarga korban yang diberitahu oleh anak-anak yang sedang bermain di belakang rumah, bahwa korban ditemukan tergeletak dalam keadaan berlumuran darah dengan kondisi pergelangan tangan kiri yang telah terpotong.
Selanjutnya pihak keluarga menghubungi Bidan Desa R. Purba untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan medis. Sekitar pukul 11.00 WIB bidan datang melihat kondisi korban, namun upaya pertolongan tidak berhasil karena korban sudah dalam keadaan tewas karena kehabisan darah.
Pada pukul 12.00 WIB, Personil Polsek Tapung tiba dan langsung melakukan olah TKP. Petugas menemukan 1 helai kain panjang berlumuran darah dan sebuah pisau Cutter yang diduga digunakan korban untuk memotong pergelangan tangannya.
Berdasar informasi dari keluarga korban dan pihak Kepolisian, pada tahun 2016 lalu korban juga pernah melakukan upaya bunuh diri dengan memotong pergelangan tangannya. Namun saat itu nyawanya masih bisa terselamatkan.
Keluarga korban menolak dilakukan visum terhadap korban dengan alasan sudah mengikhlaskan kematian korban dan akan segera menyelenggarakan jenazahnya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Korban telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dikebumikan," ujarnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 Mei 2017
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang