Ratusan Warga Usir Ekskavator yang Merambah Kawasan HPT di Siak Kecil
BENGKALIS (RIAUMANDIRI.co) - Ratusan warga Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil (Perbatasan Kabupaten Bengkalis dan Siak) menghalau ekskavator yang sedang melakukan pengolahan dan merambah lahan seluas 700 hektare, yang diketahui milik SR, salah satu pengusaha kelapa sawit di Bungaraya, Rabu 24/5/2017). Padahal areal tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
"Kita hari ini bukanlah melakukan kegiatan Demo, tapi kegiatan ini kita lakukan hanya untuk mengusir alat berat yang sedang melakukan aktifitas membuka lahan dan merambah kawasan HTP," kata Ibrahim Marpaung Kepala Dusun Jadi Mulyo, Desa Muara Dua kepada riaumandiri.co, Rabu (24/5).
Ibrahim juga mengatakan, pihaknya sudah pernah melaporkan adanya kegiatan perambahan hutan itu kepada pihak berwajib. "Perlu diketahui bersama, kalau masalah ini sudah kita laporkan ke Polsek Siak Kecil pada hari Senin (15/5) kemarin. Karena ada acara Sertijab Kapolres Bengkalis, maka laporan itu belum terealisasi hingga saat ini," jelasnya.
Ibrahim juga berharap, dengan adanya peringatan masyarakat terhadap aktifitas di lahan itu, kedepannya agar tidak terjadi kembali. Menurutnya, jika terjadi kembali, masyarakat sudah tidak memberikan toleransi lagi.
"Ini hanya peringatan bagi oknum yang mengolah lahan tersebut, makanya kita melarang masyarakat melakukan tindakan anarkis. Tapi, kalau selepas ini mereka masih melakukan pengolahan di lahan itu, jangan salahkan masyarakat kalau berbuat anarkis," harapnya.
Sementara itu, Sumardi Damanik Ketua LSM Penjara Kabupaten Bengkalis berharap, agar pelaku perambah hutan tersebut segera ditangkap. Menurutnya, jika tidak ditindaklanjuti oleh aparat maka massa akan bertindak anarkis.
"Saya selaku ketua LSM Penjara Kabupaten Bengkalis meminta kepada Penegak hukum khususnya Kapolda Riau agar segera menangkap pelaku perambahan hutan itu. Kalau tidak cepat ditindaklanjuti, jangan salahkan kalau masyarakat bertindak anarkis. Karena, ini menyangkut masa depan masyarakat di desa ini," terangnya.
Pantauan riaumandiri.co di lapangan, sekitar 400 lebih warga memasuki lahan yang sedang digarap dengan menggunakan alat berat sebanyak 5 unit dari berbagai merek. Masyarakat yang sudah marah terlihat memberhentikan aktifitas alat berat dan meminta mereka keluar dari areal itu.
Setelah alat berat tersebut keluar, massa yang sudah selama 4 jam berada di lokasi langsung membubarkan diri masing-masing.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 26 Mei 2017
Reporter: Sugianto
Editor: Nandra F Piliang