Hady: Warnet Sudah Patuh Peraturan
TEMBILAHAN (HR)–Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, menilai warnet yang ada di kota Tembilahan sudah patuh dengan peraturan yang telah diberlakukan Pemkab Inhil setahun belakangan.
Pernyataan ini diungkapkan Kepala Satpol PP TM Syaifullah, melalui Kabid Perundang-undangan Daerah Hady Rahman, Rabu (25/2). Hal tersebut disampaikannya dari hasil razia, Selasa (24/2/). Dikatakan, saat ini mayoritas warnet di kota sudah mematuhi aturan.
“Kemarin kita telah melakukan razia pukul 18.00 WIB sampai pukul 19.30 WIB, hanya terdapat satu warnet yang masih beroperasi pada jam tersebut, selebihnya tutup sesuai surat edaran kita,” terangnya.
Sebelumnya, warnet yang ada ketika di razia sering kali terdapat anak-anak hingga remaja yang kedapatan sedang buka situs porno. Namun kini, hal itu tak pernah lagi ditemukan.
“Untuk saat ini belum ada lagi warnet yang diberikan sanksi tutup perizinan usaha, karena peraturan ini masih baru setahun belakang. Ke depan, sanksi tutup perizinan itu akan diberlakukan,” tegas Hady. (mg3)