Mendagri: Sekda Harus Orang Kepercayaan Kepala Daerah
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) membuat pertemuan rutin dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta kepala desa, agar programnya berjalan dengan baik.
Dengan pertemuan yang dilakukan secara rutin tersebut, menurut Tjahjo Kumolo, akan diketahui capaian dan target program kerja dari masing-masing SKPD.
"Kalau memang tidak mampu berjalan, maka pejabat tersebut sebaiknya diganti. Karena itu sangat mempengaruhi program kerja bapak dan ibu sekalian, termasuk sekda," kata Mendagri saat memberikan arahan pada Pembekalan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2015, di BPSD Kemendagri, Senin (22/5).
Khusus untuk jabatan Sekertaris Daerah (Sekda), menurut Mendagri harus merupakan orang kepercayaan bupati/walikota agar program pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
"Memang seharusnya, Sekda adalah orangnya bupati dan walikota. Kalau memang sulit ikuti proses, bisa pelaksana tugas (Plt). Izinnya dari saya, tidak apa-apa biar 5 tahun Plt,” kata Mendagri.
Dalam arahannya, Mendagri secara umum mengingatkan kepala daerah hasil Pilkada 2015 tersebut agar janji kampanye bisa dijadikan program pemerintahan daerah.
Namun, dia mengingatkan program tersebut disinkron dengan program provinsi yang ditetapkan gubernur, kemudian terintegrasi juga program strategis nasional pemerintah pusat.
“Program pemda juga harus sinergi dengan kabupaten/kota di dekatnya. Kalau mau maju harus bisa berbagi, misal DKI Jakarta dengan Bogor, Bekasi, Depok dan Tanggerang,” tambah Tjahjo.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 23 Mei 2017
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang