Angka Pengangguran di Pekanbaru Dinilai Makin Tinggi

Angka Pengangguran di Pekanbaru Dinilai Makin Tinggi
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Ketersediaan lapangan pekerjaan dinilai sangat minim, akibatnya jumlah pengangguran di Kota Pekanbaru juga meningkat setiap tahunnya. Kalangan DPRD Pekanbaru menilai, hal ini disebebkan karena tidak berjalannya aturan perekrutan tenaga kerja (naker) lokal, yang dilaksanakan oleh perusahaan yang ada. 
 
Pengaruh lainnya, juga kesempatan tenaga kerja lokal banyak diambil oleh tenaga kerja asing. "Dengan kondisi ini kita meminta pemerintah melalui Dinasker Pekanbaru benar-benar menjalankan fungsi dan wewenangnya. Terutama dalam pengawasan tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Bertuah ini."kata Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Ferry Sandra Pardede, Jumat (19/5).
 
Ferry mengatakan, Pemerintah perlu mengawasi bagaimana kesempatan naker lokal  bekerja lebih mendominasi, dan memastikan jumlah naker asing yang bekerja dapat terawasi.
 
"Memang Disnaker sudah menyampaikan data naker asing ke kita. Jumlahnya hanya sekitar 97 orang. Namun jumlah ini didapatkan dari laporan perusahaan. Kita ragukan itu, karena diduga kuat pekerja asing lainnya masih banyak terdapat di sejumlah perusahaan yang ada," kata Ferry.
 
Disebutkan politisi Hanura ini, pekerja asing selain bekerja di sektor tertentu di perusahaan besar di Kota Pekanbaru, disinyalir juga ada naker asing sebagai pekerja kasar. Padahal, tidak perlu naker asing tersebut yang mengambil bidang kerja kasar tersebut.
 
Karena naker lokal dipastikan bisa mengerjakannya. Hal ini lah yang dimaksudkan dewan, bahwa kehadiran naker asing tersebut, mengambil kesempatan naker lokal. "Ini yang harus diawasi secara ketat. Apalagi naker yang sengaja didatangkan ke Pekanbaru. Kita minta Disnaker serius mendata ulang lagi jumlah mereka. Termasuk izin yang dikantongi. Apakah izin wisata atau izin bekerja. Karena kita ragu dengan kondisi ini," tegasnya lagi.
 
Ferry juga meminta kepada perusahaan, agar benar-benar melaksanakan perekrutan naker lokal secara baik. Karena dibenarkan oleh UU Ketenagakerjaan. Jangan sampai perusahaan lebih banyak mengambil naker dari luar daerah Pekanbaru.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 20 Mei 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang