Dugaan Perselingkuhan dan Nikah Siri Kompol D

Kapolda akan Tindak Anggota yang Melanggar

Kapolda akan Tindak Anggota yang Melanggar


PEKANBARU- Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Seperti yang dilakukan seorang Perwira Menengah di Direktorat Binmas Polda Riau, Kompol D yang diduga berselingkuh dan mempunyai pasangan dengan status nikah siri.

Hal tersebut disampaikannya kepada sejumlah wartawan di Mapolda Riau, Jumat (12/12) siang. "Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses. Supaya tidak terulang, yang melagggar kita tindak. Hal itu sebagai proses pembelajaran bagi yang bersangkutan dan yang lainnya," tegas Dolly yang didampingi Wakapolda Riau, Kombes Pol Abdul Gofur.

Dalam kesempatan tersebut, Dolly juga mengingatkan agar segenap jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri. "Juga jangan sampai merugikan orang lain," pungkasnya.(dod)