Produk Perda Inhu Minim, Dewan Tuding Pemerintah yang Lambat
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Meskipun miliaran rupiah digelontorkan untuk DPRD Inhu termasuk Badan Legislasi (Banleg) dan juga dinas-dinas terkait untuk pembentukan Perda, namun sejauh ini produk yang dihasilkan oleh Lembaga Perwakilan Rakyat tersebut masih minim.
Tahun 2016 lalu, dari 19 Ranperda masuk dalam Program Legislatif Daerah (Prolegda), hanya delapan saja yang akhirnya menjadi produk hukum. Itupun tiga di antaranya merupakan Perda wajib, di antaranya Perda No 1/2016 tentang APBD Inhu, Perda APBD Perubahan, dan Perda No 4/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Inhu, Miswanto SH, membenarkan masih minimnya pembentukan Perda di Inhu, termasuk di tahun 2016 lalu, hanya ada delapan Perda yang dihasilkan."Kita berusaha maksimal, namun pihak eksekutif (Pemerintah) yang lambat memberikan draft, baik naskah akademis maupun dokumen lainnya, sehingga Ranperda tersebut tidak bisa dilakukan pembahasan secara tuntas, tegas Miswanto.
Tahun ini menurutnya, ada 18 Ranperda yang sudah masuk dalam Prolegda. Tentunya akan bisa dijadikan Perda semuanya di tahun ini. Tergantung pada kesiapan dari pihak pengaju Ranperda tersebut. "Jika semuanya sudah siap, kita juga siap memebahasnya, jangan lagi ada kekurangan-kekurangan yang akhirnya membuat pembahasan terhambat, dan Ranperda tidak dapat dibahas maksimal, kemudian pada akhirnya DPRD Inhu disalahkan, tegasnya lagi.
Miswanto mengajak ASN untuk dapat bekerja maksimal untuk Indragiri Hulu lebih baik kedepannya. Memang dirinya memahami dengan kondisi saat ini banyak hal yang harus dimaklumi dengan ASN. Rata-rata menurutnya, mereka sudah menggadaikan SK mereka dan hanya bisa mendapatkan tambahan dari SPPD atau dari tambahan lainnya yang mungkin belum maksimal untuk kesejahteraan.
Namun, diungkapkan Miswanto, tentunya hal ini tidak bisa menjadi tolak ukur untuk kinerja labih baik. Niat untuk membangun Inhu tentunya harus ditanamkan, karena keberadaan Perda tentunya akan sangat berpengaruh signifikan terhadap jalannya pemerintahan.
Miswanto juga mengatakan, untuk Perda Inisiatif, pihaknya akan mengajukan Ranperda tentang Perkebunan, namun saat ini masih menunggu Perda Perkebunan dari Provinsi Riau untuk dapat nantinya disesuaikan di Inhu."Kami sudah koordinasikan ini dengan Provinsi dan mereka juga sedang menyusun Ranperda tentang Perkebunan tersebut," tambahnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 16 Mei 2017
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang