Di Rohil, Urus Surat Tanah Dikenakan Biaya Ukur Rp 1,5 Juta
BANGKO JAYA (RIAUMANDIRI.co) - Masyarakat Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako di Kabupaten Rokan Hilir, mengeluh terhadap biaya ukur pengurusan surat tanah sebesar Rp 1,5 juta untuk pengurusan surat tanah perkebunan, dan Rp 1,3 juta untuk tanah rumah. Biaya ini ditagih oleh juru ukur kepenghuluan Bangko Jaya, RM, setelah lahan siap diukur.
Yusuf, 33 tahun, warga RT 01 Kepenghuluan Bangko Jaya kepada riaumandiri.co mengatakan, bahwa dirinya merasa terbebani ketika mengurus surat tanah dengan biaya ukur tersebut. Menurut dia, pungutan biaya tersebut merupakan tindakan Pungli.
"Di mana-mana tertulis STOP PUNGLI hampir di setiap perkantoran ada tulisan itu," ungkapnya dengan nada mengeluh, Senin (15/5/2017).
"Jadi di mana letak gratisnya pengurusan kalau harus bayar juga hingga jutaan rupiah, kalau bayar uang lelah juru ukur tak mengapalah," ujarnya kesal.
Menurutnya biaya pengurusan ini telah diberlakukan sejak Penghulu Bangko Jaya, Ratna Spd dilantik. "Saya Pernah tanyakan langsung kepada juru ukur masalah biaya pengurusan surat tanah, untuk lahan kebun dikenakan Rp 1.5 juta dan untuk perumahan Rp 1,3 juta. Itu pun menurut juru ukur RM ia mendapat sedikit," terang yusuf menceritakan.
Hal senada juga dikeluhkan,Herawati (30) warga Bangko Jaya RT 01 yang juga baru mengurus surat tanah. "Saya baru mengurus surat tanah april 2017 lalu , dan menbenarkan bahwa telah membayar sebanyak 1250.000 dan saya bayar melaui RT 01, Untal . Baru saja tanah diukur langsung ditagih duitnya," kata dia.
Lanjutnya, namun surat itu hingga sekarang belum ia terima, alasan pihak desa surat belum ditanda tangani semua pihak, padahal sudah hampir 3 minggu. "Waktu mengurus surat sudah ku bayar lewat juru ukur sebesar Rp 1.250.000 dan kalau disini juru ukur dari kepenghuluan Bangko Jaya dan RT cuma mengetahui," katanya.
"Kita minta kepada Dinas terkait maupun Bupati Rokan Hilir melakukan kroscek terhadap Penghulu Bangko Jaya. Karena sudah banyak masyarakat mengeluh karena segala urusan surat tanah berbayar hingga jutaan.Sedangkan kepada tim sabar pungil mohon turun di Kepenghuluan tersebut, " pintanya.
Sementara itu, Penghulu Bangko Jaya, Ratna, saat dikonfirmasi mengaku yang melakukan pungutan terhadap pengurusan surat tanah adalah kepala desa sebelumnya. "Penghulu sebelumnya yang lakukan. Saya tidak ada," elak Ratna.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 16 Mei 2017
Reporter: Jhoni Rohil
Editor: Nandra F Piliang