Dinilai Jitu, Dewan Usulkan Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem e-Proposal
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Menindaklanjuti program pembangunan di masyarakat agar jelas dan tidak ada penyelewengan anggaran sesuai aspirasi yang disampaikan pada pemerintah, kalangan DPRD Pekanbaru memberikan solusi sebagai terobosan kepada Pemko Pekanbaru untuk membangun sistem aplikasi e-Proposal atau proposal elektronik.
Usulan tersebut supaya aspirasi masyarakat yang diusulkan lewat Musrenbang, bisa diakomodir oleh APBD dengan saluran tepat sasaran dan terhindar dari pengalihan kegiatan lain. Hal ini diusulkan Ketua Komis III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM.
Disebutkannya ketua Fraksi PAN ini, sistem e-Proposal ini dibisa diterapkan bukan tanpa alasan, karena sudah diterapkan juga di beberapa kota/kabupaten di daerah Jawa. Seperti halnya Kota Tuban, Jawa Timur. e-Proposal tersebut jitu dan berdaya manfaat yang tepat.
"Ini saya lihat di Kota Tuban saat kunjungan kerja kesana dimana terobosan seperti ini jitu. Jadi tidak ada salahnya kita adopsi di Kota Pekanbaru ini. Di mana selama ini, banyak aspirasi masyarakat dibawa angin lalu saja. Termasuk aspirasi yang dijaring anggota dewan saat reses, jarang direalisasikan pemerintah. Makanya, lewat sistem e-Proposal ini, bisa dijamin akan dilaksanakan," terang Nofrizal.
Dia juga menyebutkan keuntungan menerapkan e-Proposal ini, selain bisa menghindari permainan dan titipan oknum tertentu, juga semua usulan masyarakat bisa diakses oleh khalayak umum.
Sehingga dengan demikian, masyarakat bisa melihat usulannya memenuhi persyaratan atau tidak, serta bisa dipenuhi oleh pemerintah atau tidak. Usulan yang dimaksud, bisa berupa bantuan untuk rumah ibadah, bantuan untuk masyarakat pra sejahtera, bencana alam, bea siswa, bantuan masyarakat miskin dan lainnya.
"Jika ini diterapkan, maka penyelewenangan di lapangan sangat kecil. Karena itu, Pemko Pekanbaru diharapkan bisa segera menerapkan sistem e-Proposal ini. Jika perlu, pada APBD-P 2017 nanti, sudah bisa dilaksanakan," imbuhnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 15 Mei 2017
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang