e-KTP Sudah Bisa Dicetak

e-KTP Sudah Bisa Dicetak
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Kosong sejak September 2016, saat ini blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP sudah tersedia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Masyarakat sudah dapat mencetak e-KTP mereka. 
 
Bagi warga yang telah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau yang telah melakukan perekaman data dan hanya memiliki surat keterangan pengganti identitas, kini sudah bisa mengajukan pencetakan fisik e-KTP tersebut.
 
Kepastian itu disampaikan Keoala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu,  Abdul Fatah. "Blangko e-KTP sudah didapatkan dari pihak Kementerian Dalam Negeri. Bagi warga yang telah melakukan perekaman data ataupun memiliki surat keterangan pengganti identitas, kini sudah dapat mengajukan pencetakan fisik e-KTP nya," kata Abdul Fatah, Jumat (12/5/2017).
 
Dijelaskan Fatah, sedikitnya, ada 4000 keping dari 7 juta keping blangko secara nasional telah diturunkan oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Inhu pada awal pekan lalu.
 
Kendati demikian, pelayanan penukaran atau pengajuan pencetakan fisik e-KTP itu hanya bisa dilakukan di kantor Disduk Capil Inhu, di komplek perkantoran Bupati Pematang Reba. "Guna meminimalisir tingkat kesalahan dan kesimpang siuran data, maka untuk pencetakan e-KTP hanya kita lakukan di Kantor Disdukcapil," tegas Fatah.
 
Khusus bagi para petugas dan pegawai Disdukcapil, pihaknya menekankan kepada jajarannya untuk tidak memanfaatkan situasi ini.
 
"Saya tekankan kepada seluruh pegawai, jangan ada yang memungut biaya terkait pencetakan e-KTP. Sebaliknya, kepada warga kita juga menghimbau untuk tidak menggunakan calo dalam pengurusan e-KTP tersebut," pungkas mantan Kabag Umum Sekda Inhu itu.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 13 Mei 2017
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang