DPRD Setuju DLHK Bentuk Satgas Kebersihan Asak Tidak Pakai Dana APBD
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Rencana Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru akan membentuk Satgas Kebersihan, mendapat respon dari kalangan DPRD Pekanbaru.
"Rencana DLHK sah-sah saja diterapkan, asalkan tidak menggunakan dana APBD. Karena keberadaan Satgas Kebersihan dalam kondisi anggaran saat ini belum memungkinkan untuk dibentuk. Beda halnya jika Satgas tersebut dibiayai dari anggaran non APBD, tidak menjadi persoalan,"kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Herwan Nasri ST, Jumat (5/5).
Herwan Nasri mengatakan, jika ada pihak swasta yang bersedia membayar uang operasional Satgas tersebut, dipastikan tidak akan menjadi masalah. Karena sesuai fungsi dan tugas Satgas yang akan dibentuk DLHK ini lebih kepada tim pengawasan.
"Bukan Satgas yang bekerja ikut mengangkut sampah, hanya menjalankan Perda Sampah. Jadi kita nilai belum bisa maksimal. Karena memang amanat Perda Sampah tersebut, belum sepenuhnya dipenuhi pemerintah. Jadi itu tadi, kalau pakai uang APBD, jangan dulu lah. Tapi sebaliknya, ada anggaran lain yang membiayai, silakan saja," sebut Herwan.
Dijelaskan Herwan, pelaksanaan Perda Sampah Kota Pekanbaru baru bisa seratus persen dilakukan, jika pemerintah menyiapkan TPS Sampah di semua titik yang dibutuhkan masyarakat. Titik TPS yang dimaksud tidak fokus di satu kelurahan atau kecamatan.
Tapi lebih kepada tempat yang mudah dijangkau masyarakat di seluruh Kota Pekanbaru ini. Di satu sisi, saat ini TPS yang ada hanya beberapa unit saja. Seharusnya pemerintah menyiapkan itu, sesuai dengan hasil kajian dinas terkait, di mana TPS yang layak dibangun.
Sebaliknya, alasan yang selama ini adanya masyarakat yang enggan dibangun TPS sampah di lingkungannya, bisa dicarikan solusinya, yakni kepastian pengangkutan sampah oleh dinas terkait.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 6 Mei 2017
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang