DPRD Janji Bahas Soal Alih Fungsi Plaza The Central dalam Waktu Dekat

DPRD Janji Bahas Soal Alih Fungsi Plaza The Central dalam Waktu Dekat
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Kota Pekanbaru kembali akan melakukan pembahasan terkait alih fungsi Plaza The Central dari pasar tradisional menjadi pembangunan hotel dan Mall. Terlebih hal tersebut juga sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau dari kerjasama Build, Operate and Transfer (BOT) antara Pemko Pekanbaru dan Plaza The Central.
 
"Sesuai informasi, ada persoalan perubahan struktur bangunan atau apakah itu alih fungsi namanya, saya kira perlu kami membahasnya, karena selama ini kami tidak tahu ada perubahan, dan Dinas juga mengakui hal itu, tiba-tiba ada perubahan fungsi bangunan tanpa ada surat pemberitahuan," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri pada wartawan, Senin (1/5/2017).
 
Azwendi juga mengatakan, untuk hak pengelola ada di pihak Pasar The Central yang dulu dikenal dengan Pasar Kodim, namun tentunya harus mendapat persetujuan terlebih dahulu oleh pihak terkait. "Memang hak pengelola ada dimereka, tetapi kalau mereka ingin merubah wujud struktur dari yang awal maka harus ada persetujuan dulu, kalau tidak ada itu tidak dibenarkan," ucapnya
 
Karena, lanjut politisi Demokrat ini, dari perubahan tersebut, maka akan ada distribusi lagi, ada IMB perubahannya. Apakah itu sudah dijalankan, dan Pemko juga harus tegas soal ini.
 
"Persoalan perizinan IMB, Pemko dalam hal ini BPTPM dan Satpol PP juga harus tegas, DPRD ribut Satkernya diam-diam saja ini tidak benar, tujuan kita baik untuk meningkatkan PAD, namun jika yang dipemkonya tidak mengubris kita kira perlu dievaluasi SKPD terkait." Imbuhnya.
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang