BNNK Tangkap Dua Orang Pemasok Narkoba
TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Petugas BNNK Kuantan Singingi, baru baru ini melakukan penangkapan terhadap dua orang pemasok narkoba jenis sabu-sabu di wilayah perbatasan, di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi yang berbatasan lansung dengan Desa Kuntu Darussalam Kabupaten Kampar.
Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal mengatakan, penangkapan ini berawal ketika petugas BNNK Kuantan Singingi mendapatkan informasi di wilayah perbatasan Kuantan Singingi dan Kampar ini sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Dari informasi tersebut, petugas BNNK Kuantan Singingi melakukan penyelidikan secara intensif. Sebanyak enam personel tim pemberantasan BNNK Kuantan Singingi melakukan pengintaian di sekitar TKP sebuah Pondok terbuka dan mendapati ada dua orang yang diduga tengah menunggu Pemasok barang haram itu dari Desa Kuntu Darussalam.
Tak lama menunggu, terduga pemasok narkoba menggunakan sepeda motor Honda Blade warna hitam tanpa plat nomor polisi datang menghampiri kedua orang dalam yang berada dalam pondok itu. Tak mau bantuannya keburu kabur, maka tim langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap diduga pemasok narkoba tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim langsung mengamankan dan membawa pelaku berikut barang bukti ke kantor BNNK Kuantan Singingi di Teluk Kuantan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas penangkapan itu, selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu sabu, namun petugas belum memberikan info jumlah pasti barang haram tersebut.
"Iya baru baru ini di wilayah perbatasan Kuansing dengan Kampar, kami ada melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka pemasok narkoba, berikut barang bukti jenis sabu-sabu, namun kami belum bisa pastikan jumlahnya, sebab masih dalam pemeriksaan, kasus ini selanjutnya akan kita proses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Wim.