Ini Kegunaan Aplikasi ASIK Zapin Polres Kampar

Ini Kegunaan Aplikasi ASIK Zapin Polres Kampar
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Polres Kampar menggelar pelatihan penggunaan aplikasi ASIK (Aplikasi Sistem Informasi Kriminalitas) Zapin, di Gedung Serbaguna Polres, Senin (17/4).
 
Pelatihan ini dibuka oleh Waka Polres Kampar, Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK, yang mewakili Kapolres. Hadir mengikuti pelatihan ini para Kasat dan Perwira Polres Kampar serta Kapolsek dan Para Kanit Polsek Jajarannya.
 
Waka Polres menyampaikan, bahwa Program Aplikasi ASIK ini dimaksudkan untuk mempermudah penyampaian informasi tentang kegiatan maupun tindak kejahatan agar bisa ditindaklanjuti secara cepat.
 
"Agar nantinya seluruh jajaran Polres Kampar dapat menggunakan dan memanfaatkan aplikasi ini sesuai fungsi dan kegunaannya," ungkap Waka Polres.
 
Materi pelatihan disampaikan oleh Hadi Suprapto yang didatangkan dari Polres Bojonegoro Polda Jatim. Dijelaskan Hadi, bahwa Aplikasi ASIK Zapin ini mengadopsi Program CAS (Criminal Alarm System) dari Polres Bojonegoro.
 
Materi pelatihan juga disampaikan oleh Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad SiK selaku koordinator pelaksana Smart Data Base Polres Kampar.
 
Pada kesempatan ini AKP Mas'ud Ahmad SiK menjelaskan, bahwa aplikasi ini dapat di download melalui menu playstore pada android.
 
"Program Aplikasi ASIK Zapin ini terdiri dari 3 item, yaitu, Asik Zapin Personil Polres Kampar, adalah aplikasi khusus untuk anggota Polres Kampar untuk pelaporan kegiatan atau kejadian oleh semua personil untuk ditindaklanjuti dengan cepat," ungkap Kasat Lantas.
 
Adapun Asik Zapin Masyarakat, lanjutnya, adalah aplikasi yang diperuntukkan bagi masyarakat Kampar untuk melaporkan suatu kejadian atau peristiwa, yang memerlukan kehadiran anggota Polri untuk penanganan maupun tindak lanjutnya.
 
"Ada juga Asik Zapin Instansi, adalah aplikasi yang diperuntukkan bagi instansi pemerintah, swasta maupun objek vital dengan membuat sistem alarm terkoneksi dengan Smart Data Base Polres Kampar, sehingga bila ada kejadian akan cepat terdeteksi dan bisa dilakukan penanganan dengan cepat," terang AKP Mas'ud.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 April 2017
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang