Disabilitas Expo 2017 Digelar di Komplek Parlemen DPR RI
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Para penyandang disabilitas menampilkan buah karya mereka dalam ajang Disabilitas Expo 2017 di Komplek Parlemen DPR selama 2 hari, 17-18 April 2017. Kegiatan tersebut dibuka Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Senin (17/4).
Melalui Disabilitas Expo tersebut, para penyandang disabilitas bisa lebih jauh mengekspresikan dirinya dari berbagai latar belakang profesi. "Dari disabilitas expo ini kita bisa menunjukkan, bahwa rekan-rekan para penyandang disabilitas bisa berkreasi sama dengan yang lain. DPR ini adalah rumah rakyat, bisa dipakai kegiatan semua pihak termasuk para difabel," ungkap Fadli.
Fadli berharap kegiatan ini menjadi satu langkah, dan setiap tahun bisa diselenggarakan, sebagai wujud dan komitmen DPR mendukung disabilitas, difabel merupakan bagian tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia.
"Dengan disabilitas expo, DPR sangat mendukung kegiatan ini, sekaligus mempromosikan karya-karya mereka. Banyak karya dari difabel kualitasnya bagus, dan perlu mendapat kesempatan untuk berpameran dan diperkenalkan kepada publik," ungkap Fadli
Fadli meminta pemerintah agar mengayomi dan memberikan fasilitas kepada kaum difabel, sehingga ke depan mereka bisa hidup lebih mandiri. "Kaum difabel merupakan bagian tak terpisahkan dari rakyat Indonesia. Mareka harus mendapatkan dukungan fasilitas," kata Fadli.
Fadli juga mengharapkan para difabel bisa lebih mandiri, dengan dukungan fasilitas publik yang berpihak pada mereka. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, para difabel berhak mendapat fasilitas untuk mempermudah kegiatannya di tempat umum. "Termasuk hal-hal yang bersifat teknis, akses seperti tangga," ujar Fadli.
Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai peringatan satu tahun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dengan tajuk 'Berkarya untuk Bangsa'.
"Kegiatan ini merupakan upaya DPR untuk menyerap informasi tentang pelaksanaan UU yang sudah satu tahun berlaku serta memberdayakan ekonomi kelompok difabel. Sebagaimana diketahui, Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas merupakan bentuk perlindungan negara terhadap para penyandang disabilitas.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 April 2017
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang