Kapolda Riau Beri Penghargaan Pada Tiga Personel Polsek Lubuk Dalam
SIAK (RIAUMANDIRI.co) – Untuk pengukapan sebuah kasus jaringan narkotika berkelas Internasional perlu keahlian kusus, dan semuanya itu butuh proses dan strategi yang matang, serta mempelajari dan mendalami semua laporan yang masuk. Semua perlu kajian yang mendalam sebelum dilakukan penindakan terhadap laporan tersebut.
Pengungkapan 40 kilogram sabu dan 160 ribu butir ekstasi ini dilakukan oleh tiga personel Polri terbaik Polres Siak, salah satunya menjabat sebagai Kapolsek Kecamatan Lubuk Dalam, AKP. Andi Agusfian Pranata, yang didampingi oleh dua personel Polsek Lubuk Dalam, Aipda Cecep Sunaryo, NRP 79070116, KSPK III dan Aipda Hendri NRP 75090938, selaku Kanit Sabara Polsek Lubuk Dalam. Dengan kerja keras akhirnya mereka mampu memberikan kuntribusi terbaik dalam pengukapan kasus narkotika di Kabupaten Siak.
Kapolda Riau Irjend. Pol. Drs Zulkarnain memberikan penghargaan terbaik kepada 3 Personel Polres Siak tersebut. ”Saya ucapkan terimakasih atas keberhasilan pengukapan 40 kg sabu dan 160 ribu butir pil ekstasi, dan sangat mengapresiasi sekali atas kesuksesan ini. Namun demikian kedapan tugas kita semangkin berat, penghargaan bukan tujuan semua personel Polri, tapi bakti tugas dan terus memberikan kontribusi terhadap keselamatan masyarakat itulah yang paling utama,” ungkap Kapolda Riau.
”Salah satu keselamatan itu adalah, bagaimana kita terus berperang melawan peredaran Narkotika, kehadiran Narkoba di tengah masyarakat semangkin memperhatinkan, mari kita sama-sama berjuang agar bisa mewujudkan negara yang bersih dari Narkotika," imbuhnya.
Sementara itu AKP. Andi Agusfian Pranata kepada riaumandiri.co, Senin (17/4) mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang ia terima dari Kapolda Riau atas keberhasilan bersama anggotanya untuk mengungkap kasus besar tersebut.
”Tanpa kerjasama yang baik bersama anggota dan masyarakat, saya yakin kita tidak akan berhasil mengungkap sebuah kasus besar. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat, teruslah memberikan informasi yang sifatnya mengganggu atau meresahkan Kamtibmas. Semua sektor kepolisian terbuka 24 jam untuk masyarakat, dan begitu juga dengan Polsek Lubuk Dalam Polres Siak yang saat ini saya pimpin, sangat terbuka untuk masyarakat," pungkasnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 April 2017
Reporter: Sugianto
Editor: Nandra F Piliang