Sekuriti Gagalkan Penyelundupan 14 Ton Kayu Diduga Hasil illegal Logging
Senin, 17 April 2017 - 12:27 WIB

14 Ton Kayu Olahan Diduga Hasil Illegal Logging Diamankan
BAGANSIAPIAPI (RIAUMANDIRI.co) - Aksi ilegal logging di wilayah Kabupaten Rokan Hilir hingga saat ini masih berlanjut. Tadi pagi, petugas sekuriti salah satu perusahaan di daerah itu berhasil menggagalkan penyelundupan 14 ton kayu di kawasan Jembatan Tripa Kepenghuluan Sinaboi, Senin (17/4), diduga hasil ilegal logging.
Dari keterangan warga, Ferdinan, menyebutkan penemuan 14 ton kayu ini bermula dari sekuriti PT Diamond menemukan kayu di wilayah perbatasan HPH milik PT Diamond. Kemudian melakukan pengintaian sedari malam hari hingga subuh tadi.
Dari aksi tersebut, berhasil diamankan 14 ton kayu olahan dari berbagai ukuran yang sudah disusun menjadi rakit di jalur sungai sinaboi, tepatnya di Jembatan Tripa. Sementara pemilik kayu berhasil melarikan diri. "Sekuriti Diamond yang nemukan,"kata Ferdi
Menurut Ferdi, 14 ton kayu dari berbagai jenis itu diduga untuk pembuatan galangan kapal (DOP) di Sinaboi. "Siang ini kayu akan ditarik ke Mapolsek Sinaboi," kata Ferdi.
Hingga berita ini dimuat, belum ada ketarangan resmi dari Polres Rokan Hilir terkait kasus tersebut.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 April 2017
Reporter: Jhoni Rohil
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Sopir Mobil Rokok Ngaku Dirampok, Ternyata Dalang Perampokan
- Kejati Sidik Kredit Fiktif Lebih Rp40 M di BRK Dalu-Dalu
- Kalut Masalah Rumah Tangga, Jony Boyok Hina Ustaz Somad di Media Sosial
- 15 Remaja Diduga Terlibat Aksi Geng Motor Diringkus Polisi
- Jambret Kembali Eksekusi Tas Mahasiswi
- Bupati Kampar Selesaikan Sengketa Lahan PT Tasma Puja dengan Masyarakat, Ini Kesepakatannya