RLH untuk Suku Akit Dinilai tak Sesuai Harapan
PULAU MERBAU (HR) – Sebanyak 60 KK Warga Suku Asli (akit) Dusun Sungai Baru, Desa Baran Melintang dan Ketapang Permai, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah merealisasikan bantuan sebanyak 43 unit pembangunan rumah layak huni (RLH) pada tahun 2013-2014 lalu.
Namun realisasi pembangunan untuk membantu warga terisolir di pelosok Kecamatan Pulau Merbau itu mendapatkan rumah yang layak untuk ditempati, nampaknya tidak berjalan sesuai harapan.
Bukan karena realisasi bangunan tidak selesai atau gagal, akan tetapi pola kehidupan yang masih menganut kepercayaan animisme (kepercayaan nenek moyang) mereka yang membuat bantuan tersebut seperti tidak berarti.
Kondisi itu terungkap ketika wartawan berbincang-bincang dengan Camat Pulau Merbau H Edi M Nur didampingi Kasi PMD, Asmawi setelah sehari sebelumnya mereka meninjau dan merintis jalan ke Dusun Sungai Baru tersebut.
"Tahun Anggaran 2013/2014 Pemkab Kepulauan Meranti telah merealisasi sebanyak 48 unit rumah, sekarang rumah-rumah itu hanya tinggal sebagian," tutur Mantan Sekcam Tebingtinggi itu.
Kondisi itu, kata H Edi, dikarenakan tradisi kepercayaan nenek moyang mereka yang masih dianut, dimana setiap ada dari anggota keluarga yang meninggal dunia, rumah tersebut dibongkar dan mereka pindah ke lokasi lain.
Menurut H Edi, untuk membantu warga Dusun Sungai Baru, pemerintah kecamatan dan desa pada tahun 2015 ini fokus membuka ases jalan untuk mempermudah hubungan ke dusun dan desa tetangga.
Dimana selama ini, dengan tidak adanya ases jalan menuju dusun dan desa tetangga, Dusun Sungai Baru menjadi salah satu wilayah terisolir terparah di Kecamatan Pulau Merbau.
Untuk diketahui, Wilayah Dusun yang dihuni sekitar 31 KK warga Suku Akit bagian Desa Baran Melintang dan sekitar 29KK bagian Desa Ketapang Permai tersebut merupakan wilayah yang terpisah oleh sungai dan hutan perkebunan.
Sementara, untuk menopang kehidupan sehari-hari, warga suku akit didusun itu hanya menghandalkan dari hasil hutan dan sebagian mereka bekerja di pabrik tradisional pengolahaan sagu dan Arang. (ali)
Namun realisasi pembangunan untuk membantu warga terisolir di pelosok Kecamatan Pulau Merbau itu mendapatkan rumah yang layak untuk ditempati, nampaknya tidak berjalan sesuai harapan.
Bukan karena realisasi bangunan tidak selesai atau gagal, akan tetapi pola kehidupan yang masih menganut kepercayaan animisme (kepercayaan nenek moyang) mereka yang membuat bantuan tersebut seperti tidak berarti.
Kondisi itu terungkap ketika wartawan berbincang-bincang dengan Camat Pulau Merbau H Edi M Nur didampingi Kasi PMD, Asmawi setelah sehari sebelumnya mereka meninjau dan merintis jalan ke Dusun Sungai Baru tersebut.
"Tahun Anggaran 2013/2014 Pemkab Kepulauan Meranti telah merealisasi sebanyak 48 unit rumah, sekarang rumah-rumah itu hanya tinggal sebagian," tutur Mantan Sekcam Tebingtinggi itu.
Kondisi itu, kata H Edi, dikarenakan tradisi kepercayaan nenek moyang mereka yang masih dianut, dimana setiap ada dari anggota keluarga yang meninggal dunia, rumah tersebut dibongkar dan mereka pindah ke lokasi lain.
Menurut H Edi, untuk membantu warga Dusun Sungai Baru, pemerintah kecamatan dan desa pada tahun 2015 ini fokus membuka ases jalan untuk mempermudah hubungan ke dusun dan desa tetangga.
Dimana selama ini, dengan tidak adanya ases jalan menuju dusun dan desa tetangga, Dusun Sungai Baru menjadi salah satu wilayah terisolir terparah di Kecamatan Pulau Merbau.
Untuk diketahui, Wilayah Dusun yang dihuni sekitar 31 KK warga Suku Akit bagian Desa Baran Melintang dan sekitar 29KK bagian Desa Ketapang Permai tersebut merupakan wilayah yang terpisah oleh sungai dan hutan perkebunan.
Sementara, untuk menopang kehidupan sehari-hari, warga suku akit didusun itu hanya menghandalkan dari hasil hutan dan sebagian mereka bekerja di pabrik tradisional pengolahaan sagu dan Arang. (ali)