DKP Meranti Cegah Over Fishing

SELATPANJANG (HR)- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Meranti tidak membenarkan lagi para nelayan untuk menangkap ikan diperairan yang jarak nya 0 -2 Mil dari garis pantai hal ini diilakukan untuk untuk menghindari penangkapan ikan berlebih (over fishing).
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Meranti Askandar melalui Kabid Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Randolph Willy Hutauruk,Selasa (24/2) kemarin mengatakan bahwa jika Over fishing ini dibiarkan terus menerus maka akan merusak ekosistem biota laut yang akan berdampak pada kelangkaan spesies ikan tertentu.
“Sebenarnya kita bukan melarang para nelayan untuk menangkap ikan, namun harus pula dibatasi untuk menjaga ekosistem spesies tertentu dari kepunahan,”ungkap Randolph.
Randolph menambahkan bahwa pencegahan terhadap para nelayan tersebut bukan tanpa solusi. Ke depannya DKP akan menghibahkan dan membantu para nelayan dengan memberikan kapal berkapasitas besar untuk menangkap ikan di laut lepas.
“Kita akan membantu para nelayan dengan kapal berkapasitas 5 GT (gross ton) melalui kelompok nelayan di setiap desa yang digunakan untuk menangkap ikan di laut lepas pada tahun ini DKP Meranti telah mendapat bantuan sebesar Rp 2 miliar dari dana APBN-P tahun 2015, melalui dana alokasi khusus untuk pembuatan kapal Fiber,”imbuh Randolph. (ali)
Berita Lainnya
- Tidak Ada yang Dirumahkan, Pegawai Honor Diskominfotik Bengkalis Terima SK Perpanjangan Kontrak
- Jalan Alai-Mengkikip Diharapkan Rampung Tahun Ini
- Puluhan Bangunan Liar Diratakan
- Yopi : Jaga Situasi Kondusif di Tahun Politik
- Plt Bupati Kuangsing Serahkan 1,255 Persil Sertifikat gratis untuk Masyarakat
- Gairah Pembangunan Desa Meningkat Pesat