DKP Meranti Cegah Over Fishing

SELATPANJANG (HR)- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Meranti tidak membenarkan lagi para nelayan untuk menangkap ikan diperairan yang jarak nya 0 -2 Mil dari garis pantai hal ini diilakukan untuk untuk menghindari penangkapan ikan berlebih (over fishing).
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Meranti Askandar melalui Kabid Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Randolph Willy Hutauruk,Selasa (24/2) kemarin mengatakan bahwa jika Over fishing ini dibiarkan terus menerus maka akan merusak ekosistem biota laut yang akan berdampak pada kelangkaan spesies ikan tertentu.
“Sebenarnya kita bukan melarang para nelayan untuk menangkap ikan, namun harus pula dibatasi untuk menjaga ekosistem spesies tertentu dari kepunahan,”ungkap Randolph.
Randolph menambahkan bahwa pencegahan terhadap para nelayan tersebut bukan tanpa solusi. Ke depannya DKP akan menghibahkan dan membantu para nelayan dengan memberikan kapal berkapasitas besar untuk menangkap ikan di laut lepas.
“Kita akan membantu para nelayan dengan kapal berkapasitas 5 GT (gross ton) melalui kelompok nelayan di setiap desa yang digunakan untuk menangkap ikan di laut lepas pada tahun ini DKP Meranti telah mendapat bantuan sebesar Rp 2 miliar dari dana APBN-P tahun 2015, melalui dana alokasi khusus untuk pembuatan kapal Fiber,”imbuh Randolph. (ali)
Berita Lainnya
- Wabup Meranti Panen Raya di Desa Anak Setatah Rangsang Pesisir
- Berikut Rincian Besaran DIPA yang Diterima Pemerintah Daerah se-Riau
- Bupati Bengkalis dan Dandim Salat Tarawih Perdana di Arafah
- Promosi Jabatan, Humas PN Dumai Jabat Waka PN Lahat
- 18 Kelurahan di Dumai Belum Salurkan Raskin
- Tarifman Wujudkan Impian Raih Ijazah Melalui Program Kejar Paket B yang Ditaja PT RAPP