Disperindag Ingatkan Agen Tak Menimbun
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Harga gas elpiji 3 kilogram makin melangit. Gas tabung melon itu sulit didapat ditingkat pengecer. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil pun sudah mengambil langkah dengan meminta para agen melaksanakan operasi pasar.
Kepala Disperindag Inhil, Eddiwan Shasby mengungkapkan akan menindak tegas apabila ada agen yang melakukan penimbunan elpiji 3 Kg tersebut.
"Jangan dimanfaatkan kondisi ini, jika diketemukan penimbunan,tentunya akan dilakukan pemberian sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Eddiwan.
Kepada masyarakat, ia pun meminta tidak melakukan aksi borong ditingkat agen, agar semua pembeli mendapatkan gas berbentuk melon itu.
Meski di tingkat agen di Tembilahan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 Kg sebesar Rp19 ribu, namun ditingkat pengecer, harganya berkisar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu.
Namun demikian, Eddiwan mengaku tidak bisa menindak hingga ke tingkat pengecer, karena kewenangan pihaknya hanya di tingkat agen saja.
"Jika agen yang jual tidak sesuai HET bisa kita tindak, tapi kalau di pengecer itu di luar kuasa kita, makanya kita menekankan ke agen agar tidak melakukan penimbunan, sehingga harga bisa terkontrol," tukas Eddiwan. (grc)