Sekjen Hanura Dilaporkan ke MKD DPR
Jakarta (RIAUMANDIRI.co)-Politikus Hanura, Sarifuddin Sudding, dilaporkan Koalisi Penegak Citra DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sarifuddin yang juga Wakil Ketua MKD disoal karena menghadiri pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai pimpinan DPD.
"Laporan ini dilakukan karena dugaan kehadiran yang bersangkutan pada hari Selasa, 4 April 2017, dalam Sidang Paripurna Pelantikan Pimpinan DPD RI yang sedang bermasalah," ujar pelapor dari Koalisi Penegak Citra DPR, Anwar Razak saat dikonfirmasi, Rabu (12/4).
Sudding dilaporkan pada Selasa (11/4) lalu. Dia dianggap telah menciderai kehormatan DPR karena ikut campur tangan dalam permasalahan DPD.
"Kami meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan agar melakukan pemeriksaan secara etik untuk melihat ada atau tidaknya pelanggaran etik berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Rerpublik Indonesia," lanjutnya.
Anwar menjelaskan detil kronologi peristiwa kehadiran Sudding di pelantikan pimpinan DPD yang dipermasalahkannya itu. Pada Rabu 4 April 2017 sekitar pukul 19.30 WIB hingga 20.00 WIB, Sudding menghadiri paripurna pelantikan pimpinan terpilih DPD RI.
"Yang bersangkutan masuk ruang paripurna DPD bersamaan dengan Suwandi, Wakil Ketua MA," ucapnya. (dtc)