BPJS Kesehatan Perkuat Sinergisitas Dengan BNI
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Sebagai badan hukum publik yang lebih dari tiga tahun mengelola Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan selalu berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada peserta maupun stakeholders lainnya.
Tahun 2019 menjadi target BPJS Kesehatan untuk mewujudkan cita-cita universal health coverage. Demi mewujudkan hal tersebut, melalui penandatanganan nota kesepahaman, BPJS Kesehatan pun siap memperkokoh sinerginya dengan BNI dalam hal pemanfaatan layanan keagenan BNI untuk mendukung program Kader JKN-KIS. Guna memperluas Kepesertaan dan Channel Pembayaran.
Kader JKN-KIS adalah orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan, antara lain fungsi pemasaran dan fungsi pengumpul iuran. Melalui kerja sama ini, BNI akan membuka pendaftaran Kader JKN-KIS menjadi Agen46, sehingga mereka dapat menampung pembayaran iuran JKN-KIS dari masyarakat melalui fasilitas perbankan BNI yang ada di dalam aplikasi Agen46.
“Nantinya para Kader JKN-KIS yang menjadi Agen46 tersebut juga akan dibekali EDC mini ATM untuk sarana transaksi pembayaran iuran. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan animo masyarakat untuk membayar iuran tepat waktu dapat meningkat,” jelas Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, Rabu (12/4).
Selain itu, BPJS Kesehatan dan BNI juga siap bersinergi dalam hal pemasaran bersama dan pengintegrasian kanal pembayaran iuran. Penyediaan layanan jasa perbankan milik BNI diharapkan semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran iuran JKN-KIS.
“Harapan kami, dengan tersedianya Deliver Channel, Payment Point Online Bank (PPOB), dan mitra BNI yang tersebar di berbagai daerah, kedisiplinan peserta JKN-KIS dalam membayar iuran meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga,” kata Andayani.
Sementara itu, menurut Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati menambahkan, pihaknya siap mendukung strategi BPJS Kesehatan dalam melakukan pembayaran, serta mempermudah dan mempercepat proses kemitraan secara teknis operasional maupun administrasi. “Kami berharap dapat membantu BPJS Kesehatan mencapai target 40.000.000 pembayar baru untuk masa 2 tahun mendatang,” ungkapnya.
Sejak bulan Oktober 2015 silam, BPJS Kesehatan telah memperluas channel pembayaran iuran pesertanya melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB). Hingga akhir Maret 2017, tercatat BPJS Kesehatan memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan. Adapun rata-rata transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan per bulan mencapai 5,8 juta transaksi pembayaran, yang mana 30%-nya bersumber dari PPOB dengan total iuran peserta JKN-KIS yang terkumpul lewat PPOB sebesar Rp 3,190 triliun.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan dan BNI juga kembali mempertegas kerja sama pembiayaan fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan melalui pemberian Konfirmasi Faskes. Pemberian Konfirmasi Faskes oleh BPJS Kesehatan kepada BNI dimaksudkan untuk memperlancar pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang ditawarkan BNI kepada faskes. Dengan adanya percepatan dalam pembayaran tagihan tersebut, diharapkan faskes dapat menjaga kualitas pelayanan kesehatannya agar tetap prima.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah bank mitra BNI tentang pemasaran bersama dalam upaya perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, serta penyediaan layanan perbankan milik perbankan. Adapun mitra perbankan BNI yang turut serta dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah Bank Bukopin, Bank Nobu, Maybank Indonesia, Bank DKI, Bank Sumsel Babel, Bank Sinarmas, dan Bank Mega.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 13 April 2017
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Nandra F Piliang