IRT Empat Anak Nyambi Jualan Sabu
DUMAI (HR)-Seorang ibu rumah tangga (IRT) di kawasan Jalan Sepakat, Jumat malam akhir pekan lalu terpaksa digelandang pihak kepolisian. Wanita berinisial MW itu kedapatan menyimpan 3 paket sabu.
IRT empat anak ini, akhirnya dijebloskan ke sel penjara Mapolres Mapolres Dumai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara barang bukti tiga paket sabu serta barang bukti lainnya sudah disita untuk kepentingan penyidikan.
Informasi yang diterima, ibu beranak empat ini dibekuk di rumahnya. Saat digeledah Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai, polisi menemukan satu paket besar dan dua paket kecil sabu.
"Saat kita gerebek, tersangka sedang menanti pembeli sabu di rumahnya," jelas AKP CB Nainggolan, Kasatres Narkoba Polres Dumai, Selasa (24/2).
Dijelaskan Kasat, tersangka dibekuk sekitar pukul 19.30 WIB. Pengakuan tersangka, ada paket sabu yang bakal dijual jelang penangkapan. Tapi sayang MW ditangkap duluan.(zul)