Tunggu Hasil Pendataan Tim Inventarisasi
Jumat, 07 April 2017 - 10:46 WIB

Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P) berdiri megah di atas lahan Teknopolitan, Langgam.
PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co) - Proses ganti rugi tanaman tumbuh di kawasan Teknopolitan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, mendekati titik terang.
Pasalnya, tim inventarisasi mulai bekerja melakukan pendataan di lapangan.
"Pekan ini, tim inventarisasi sudah mulai bekerja," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syahrul Syarif, tulis goriaucom.
Tim bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan gabungan dari beberapa instansi ini, akan melakukan pendataan lahan dan tanaman masyarakat yang berada di lahan Teknopolitan.
"Kalau sudah ketahuan berapa luas dan apa saja jenis tanamannya, kemudian akan dilakukan ganti rugi atau kompensasi," ujar Syahrul.
Disampaikannya, jika memungkinkan proses ganti rugi tanaman tumbuh diatan lahan Teknopolitan tersebut akan dibayarkan dalam APBD Perubahan 2017.
"Sekarang baru sebatas pendanaan untuk bergerak melakukan pendataan.
Jadi hasil pendataan tim nantinya akan menjadi dasar penganggaran," tandas Syahrul, kemarin.
Berita Lainnya
Berita Terkait
- PT MAM, Kontraktor Gedung Baru Mapolda Riau Harus Diputus Kontrak dan Di-blacklist
- Sekda Tutup Parade Musik Legendaris
- Kejaksaan Negeri Siak Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah
- KPU Tunggu Aturan Pelaksanaan Pilbup
- Eazy Passport Hadir di Mall Ciputra Seraya Pekanbaru Akhir Pekan Ini
- Usai Menerkam Karyawati PT Peranap Timber, BBKSDA Telusuri Jejak Harimau