Terkena Imbas Pembangunan Jembatan Lubuk Jambi

Pekan Depan, BPN akan Turun Ukur Tanah Masyarakat

Pekan Depan, BPN akan Turun Ukur Tanah Masyarakat
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co) - Pekan depan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuantan Singingi akan turun melakukan pengukuran terhadap tanah masyarakat yang terkena dampak pembangunan Jembatan Lubuk Jambi di Desa Banjar Padang dan Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.
 
Hal ini setelah pihak Provinsi Riau bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuansing dan pihak kecamatan turun dua kali meninjau lokasi pembangunan Jembatan Lubuk Jambi dan melakukan komunikasi dengan kades serta masyarakat.
 
"Inshaa Allah minggu depan BPN sudah turun melakukan pengukuran," ujar Kepala Dinas perumahan, kawasan, permukiman dan pertanahan Kuansing melalui Kepala bidang pertanahan, Suhasman yang ditemui, Selasa (4/4).
 
Untuk ganti rugi lahan yang terkena dampak pembangunan Jembatan Lubuk Jambi ini, Pemerintah Provinsi Riau sudah mengalokasikan anggaran dalam APBD Riau 2017 untuk pembebasan lahan Jembatan Lubuk Jambi sebesar Rp8.496.279.600.
"Untuk di Desa Banjar Padang itu ada sekitar 10 bidang tanah, dan Seberang Pantai ada 3 bidang tanah yang akan diukur," ujar Suhasman.
 
Untuk menentukan masalah harga tanah ujar Suhasman, nanti ada tim independen yang menentukan berapa harga permeter dan bangunan yang akan diganti rugi. 
 
"Ini tugas tim independen kalau masalah harga yang ditunjuk BPN terutama yang sudah memiliki lisensi,"ujar Suhasman.
Suhasman berharap, kepada masyarakat yang tanahnya terkena dampak pembangunan Jembatan Lubuk Jambi ini untuk menandai mana tanahnya dan mematok sempadan.
 
"Ini didampingi pihak kecamatan nantinya, masyarakat pemilik tanah melakukan pematokan sebelum dilakukan pengukuran oleh BPN," ujar Suhasman.
 
Sebelumnya, Pemkab Kuansing sudah melakukan langkah-langkah mulai mengusulkan pengukuran kepada BPN, dan sudah dikoordinasikan dan BPN sudah merespon dan siap melakukan pengukuran lapangan dalam waktu dekat ini.
 
"Turun dengan provinsi kemarin, kita sudah minta masyarakat menyiapkan bukti-bukti surat atau kepemilikan tanah agar dilampirkan, kita sudah lakukan rapat validasi data orang yang tanahnya terkena dampak pembangunan Jembatan, selanjutnya masyarakat pemilik tanah melakukan pematokan sebelum dilakukan pengukuran," jelas Suhasman.
 
Untuk pembangunan Jembatan Lubuk Jambi sendiri ujar Suhasman, dari keterangan pihak Provinsi dan BP2JN itu akan diusulkan pada murni 2018 dibangun menggunakan APBN.