Dalam Sehari Polsek Tapung Ringkus Tiga Pelaku Narkoba

Dalam Sehari Polsek Tapung Ringkus Tiga Pelaku Narkoba
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar mengamankan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Plamboyan VII Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung pada Senin (3/4/2017) sore.
 
Ketiga terduga pelaku narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RN (LK 23), warga Jalan Pepaya Desa Mukti Sari, US (LK 26) warga Seruling 10 Desa Tri Manunggal, dan JL (LK 21) warga Anggrek IV Desa Indra Puri, ketiganya berasal dari Kecamatan Tapung.
 
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 buah mancis, 1 buah kotak rokok, 3 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 683 ribu.
 
Penangkapan pelaku narkoba ini berawal pada Senin (3/4/2017) sekira pukul 17.30 WIB, saat anggota Opsnal Polsek Tapung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursyid, mendapat informasi bahwa di Plamboyan VII Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung ada pelaku Curanmor yang akan beraksi di wilayah tersebut.
 
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama tim opsnal Polsek langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RN di halaman Masjid Abror Desa Tanjung Sawit, yang dicurigai akan melakukan pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
 
Setelah dilakukan pemeriksan dan penggeledahan, ditemukan dari tangan pelaku 1 set kunci T sebagai alat untuk melakukan pencurian sepeda motor. Selain itu juga ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu.
 
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa narkotika tersebut diperoleh dari US, kemudian tersangka US juga berhasil diamankan dari rumahnya.
 
Dari keterangan US diketahui lagi bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari JL yang akhirnya juga diciduk dari rumahnya. Menurut JL barang tersebut dibelinya dari R, yang masih DPO.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH saat dikonfirmasi riaumandiri.co membenarkan kejadian ini.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 05 April 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang