50 Pengunjung Positif Narkoba
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sebanyak 50 pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru positif mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Mereka terjaring razia tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau yang digelar Sabtu (1/4/17) malam hingga Minggu (2/4) dinihari. Ke-50 yang positif menggunakan narkoba itu terdiri dari 29 wanita dan 21 pria.
"Mereka yang positif narkoba ini dibawa ke kantor untuk dilakukan assesment," kata Kepala BNNP Riau Brigjen Pol M Wahyu Hidayat kepada wartawan usai razia di kantornya, Jalan Pepaya, Pekanbaru.
Terlepas dari itu, dari pantauan riauterkinicom, razia BNNP Riau ini diawali dari penggeledahan pengunjung di sejumlah kamar ruangan karaoke di Hotel Grand Central, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Yang mengagetkan di salah satu ruangan atau room, ikut terjaring salah satu mantan bupati di Riau. Mantan bupati yang mengenakan kacamata minus ini mengaku sedang menemani tamu dan didampingi dua wanita berpakaian seksi.
Dari Hotel Grand Central, tim gabungan bergerak ke arena permainan biliar dan karaoke di Terminal 88 yang masih di Jalan Sudirman. Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap belasan pengunjung. Hasilnya negatif.
Tim gabungan BNNP Riau lalu melanjutkan penggeledahan dan tes urine di tempat hiburan lain seperti Star City, CE7 di Jalan Cempaka, Permata di Jalan Jenderal Sudirman, MP Club di Jalan Teuku Umar, serta tempat karaoke dan hiburan malam lainnya. (rtc/ril)