Membaca Sumpah Pejabat

Membaca Sumpah Pejabat
RIAUMANDIRI.co -Ungkapan sumpah mendadak popular akhir-akhir ini terkait bantahan nama-nama besar yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Awalnya Setya Novanto yang menyangkal keterlibatannya dengan ungkapan bahwa dia tidak menerima uang dalam kasus tersebut. Kemudian berlanjut dengan bantahan mantan Mendagri Gamawan Fauzi yang menyatakan, bahwa dia bersedia dikutuk  apabila dia menerima uangfee kasus korupsi e-KTP.
 
Ungkapan  Gamawan dan kawan-kawan yang menyatakan menolak tuduhan korupsi, bukanlah ucapan biasa tanpa makna, tapi ungkapan tersebut adalah sumpah. 
 
Sumpah sebagaimana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna; pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dan sebagainya); pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar;  janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu).
 
Dalam tinjauan agama, khususnya Islam, sumpah bukanlah ungkapan sembarangan apalagi barang mainan, dan dalam pengucapannya haruslah disertakan nama Tuhan, seperti Demi Allah. Maknanya, sumpah adalah ungkapan sadar yang diucapkan dengan menggunakan nama Tuhan, untuk menyangkal dan membuktikan bahwa dia tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan kepadanya, atau apa yang diucapkannya dalam sumpah itu adalah benar. 
 
Hukuman akan mengancam orang-orang yang melakukan sumpah atas nama Tuhan demi sebuah kebohongan. Bahkan Allah mengancamnya dengan siksa yang amat pedih. Hal ini dilukiskan dalam AlQur’an, Surah Ali Imran 77 "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih”. Begitu beratnya ancaman bagi yang melakukan sumpah palsu, selayaknya membuat setiap orang menyadari makna sumpah dan berhati-hati ketika melafalkan sumpah.
 
Namun kini sumpah tidak lagi menjadi hal yang sakral dan ditakuti. Orang begitu mudah untuk melafalkan sumpah, bahkan untuk hal-hal yang sepele pun orang bersumpah. Malah ada yang bersumpah yang tidak selaras dengan ajaran agama dan untuk tujuan yang tidak baik. Seperti bersumpah dengan setan agar mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak benar dan sebagainya. Terkait dengan jabatan di negeri ini, tidak ada satupun pejabat publik yang tidak melafalkan sumpah. Semuanya melafalkan ikrar sumpah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Dalam penyataan sumpah tersebut dengan jelas mengucapkan nama Tuhan dan berjanji untuk menjalankan amanah dengan baik. Hanya saja tidak disertakan dengan ungkapan laknat, jika tidak berjalan sesuai dengan sumpah dan janjinya.
 
Membaca sumpah pejabat sejatinya mudah, sehingga publik tidak heran kalau ada pejabat yang tertangkap korupsi. Sebab sumpah yang dilakukan sebelum dilantik, dilihat tidak mampu menyentuh nurani kesadarannya. Bagi pejabat yang korup, sumpah baginya hanyalah administrasi an sich untuk menjadi pejabat. Tidak ada kaitannya dengan Tuhan. Walaupun dalam kalimat sumpah menyertakan nama Tuhan. Alhasil, sumpah tidak lagi ditakuti apalagi menggugah nurani untuk sadar bahwa setiap hal yang dilakukannya akan selalu diawasi dan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.
 
Sekarang beberapa pejabat yang disinyalir terlibat kasus korupsi e-KTP melakukan sumpah atau sanggahan. Sumpah yang dilakukannya tidak hanya sekedar melibatkan Tuhan, tapi juga menyertakan ungkapan untuk bersedia memerima kutukan apabila dia melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Sumpah seperti ini menjadi puncaknya sumpah. Dalam ranah Islam ini biasa dilakukan untuk kasus li’an. Yakni menuduh isteri berzina, tapi tidak punya bukti. Makanya dua-duanya harus bersumpah agar laknat Allah atas dirinya apabila dia bersalah. Hanya saja terkait kasus e-KTP yang disinyalir terlibat saja yang melakukan sumpah. 
 
Terlepas benar atau tidaknya seseorang melakukan sumpah, terpulang kepada orangnya. Bisa jadi dia melakukan sumpah, karena yang dituduhkan kepadanya itu, tidak benar, sehingga ia berani menerima konsekuensi hukuman Tuhan apabila ia tidak benar, atau bisa jadi itu adalah tindakan agar nama baik dan reputasi politiknya tidak cacat. Bagi yang melakukan sumpah karena alasan terakhir ini, sumpah bukanlah sesuatu hal yang perlu ditakuti.Baginya, sumpah merupakan trik dan langkah politik agar namanya tetap maintain dan tercatat dihati publik sebagai orang yang baik dan  tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. 
 
Oleh karena itu, sumpah bagi orang-orang yang terbiasa melakukan kecurangan dan tidak menyertakan Tuhan dalam kehidupannya, termasuk dalam menjalankan amanah, sungguh sangat sulit untuk mempercayai, bahwa ia bersumpah dengan sungguh-sungguh. Namun bagi pejabat yang semasa memimpin berprilakubersih, dan tiba-tiba dituduh terlibat korupsi, bisa jadi sumpahnya itu benar dan menjadi bukti bahwa dirinya tidak bersalah. Hanya saja dalam pengadilan, semuanya harus dibuktikan dengan bukti yang nyata. 
 
Semoga sumpah yang dilakukan oleh pejabat-pejabat kita adalah sumpah bahwa dia tidak terlibat. Sehingga nantinya publik bisa membaca dan menilai, bahwa sumpah yang dilakukannya adalah benar-benar sumpah yang sesungguhnya, bukan sebaliknya.Wallahu’alam
 
Penulis : Permerhati Politik, Alumnus Pascasarjana UKM Malaysia